DUMAI - Keseriusan dan Kepedulian Dpd Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup kota DUMAI dalam merangkul masyarakat dan yayasan Panti asuhan Yang beralamat di jl. jawa kelurahan pelintung kota Dumai sangat tidak diragukan lagi,dalam hal kerjasama yang baik salah satunya yayasan yang di pimpinan Ust. SAHIR S.Kom Mpd tersebut.
Di dalam kerjasama dengan Dpd LKLH DUMAI salah satunya adalah pendamping yayasan panti asuhan tersebut mengurus perizinan kawasan di kementerian Kehutanan RI ,yang saat ini di pakai pihak panti asuhan.
Selama ini pihak pengelola panti asuhan menyebutkan kesulitan menerbitkan ijajah anak didik mereka dari dinas pendidikan kota dumai, dalam hal ini penerbitan IMB yayasan tersebut terkendala di perizinan kawasan hutan yang nota bene masih dalam status kawasan.
Dari wawancara tim Metronewstv dengan pihak pengelola yayasan pada hari Rabu,tgl 02/04/2025 kemarin turut di hadiri ketua LKLH KOTA DUMAI Bapak AHMAD RAJALI HS menjelaskan saat ini setiap penerbitan izin yayasan dan perusahaan sebelum diselesaikan izin kawasan, semua tempat berusaha maka izin lainya tidak akan bisa terbit perizinan baik di dareah maupun di pusat imbuhnya.
Dihimbau ke pada warga masyarakat perusahaan sebelum mendirikan usaha harus dipastikan terlebih dahulu status kawasan yang akan di bangun usaha tersebut .
Dalam kesempatan ini juga,Saran saya sebagai pengurus LKLH DUMAI dan MASPERA grup sebagai kosultan perizinan di bidang kehutanan agar supaya terlebih dahulu menyelesaikan perizinan kawasannya supaya jangan terjadi kendala dalam mendirikan usaha tersebut paparnya.
(ARHS)