• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Curanmor di Biatan Ilir

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, April 8, 2025, 20:12 WIB Last Updated 2025-04-08T13:12:51Z

    Berau – Unit Reskrim Polsek Talisayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 6 April 2025, setelah sebelumnya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya pada akhir Maret lalu.


    Kapolsek Talisayan IPTU Didik Sulistyo, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu, korban bernama Jamaluddin (50) tengah melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Hikmah, RT. 005 Kampung Biatan Ilir, dan memarkir kendaraannya di depan masjid tanpa mencabut kunci kontak.


    “Usai salat subuh, anak korban menanyakan keberadaan motor tersebut. Saat dicek, ternyata motor sudah tidak ada di tempat. Korban menyadari bahwa dirinya lupa mencabut kunci motor, sehingga yakin motor telah dicuri,” terang IPTU Didik.


    Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talisayan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku yang diketahui berinisial SA (30), warga Tanjung Redeb, berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih sebagai barang bukti.


    “Pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Sat Tahti Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandas Kapolsek.


    Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraannya, terutama saat diparkir di tempat umum. “Pastikan kunci motor dicabut dan gunakan kunci pengaman tambahan,” pungkas IPTU Didik.


    (Bayu Subandriyo)

    Komentar

    Tampilkan