• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Terkait Diduga Ilegal: Ratusan Tower dan Hotel Tanpa Izin SLF Menjamur di Pangandaran

    Tuesday, April 22, 2025, 23:23 WIB Last Updated 2025-04-23T00:54:55Z

    PANGANDARAN - DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi dengan tiga instansi strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Selasa, 22/04/2025).


    Audiensi tersebut dilatarbelakangi maraknya pembangunan hotel dan menara (tower) yang diduga tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.


    Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUTRPRKP, Ketua PPWI Pangandaran, Nana Sumarna, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.


    "Sudah waktunya bertindak! Bupati telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pelaku usaha memiliki SLF. Tapi faktanya, banyak bangunan ilegal yang tetap beroperasi seolah tanpa pengawasan," tegas Nana.


    Ia juga mempertanyakan efektivitas Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 600/2212-Setda/2023, yang mengatur kewajiban kepemilikan SLF bagi bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha.


    "Kalau aturan ini dianggap serius, mengapa bangunan-bangunan tak berizin masih berdiri bebas? Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan dalam penindakan,” tambahnya.


    Menanggapi desakan tersebut, perwakilan Dinas PUTRPRKP mengakui bahwa upaya preventif seperti surat imbauan telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.


    "Sudah kami surati, kami imbau, tapi tidak digubris. Maka ke depan, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau penghentian sementara kegiatan,” tegas perwakilan dinas tersebut.


    Sementara itu, pihak Satpol PP melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Rusnandar, S.IP., M.IP., menyatakan siap mendukung penegakan aturan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.


    "Kami sepakat, bangunan ilegal tak bisa dibiarkan terus berdiri. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.


    Dengan adanya komitmen dari lintas dinas, PPWI menegaskan harapannya agar penertiban tidak berhenti pada janji semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. 


    ( M. Nurul)

    Komentar

    Tampilkan