• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Simpan Sabu Dalam Lubang Tembok, Pria 28 Tahun Berhasil di Amankan Sat Resnarkoba Polresta Sorong

    Friday, April 11, 2025, 10:54 WIB Last Updated 2025-04-11T03:54:00Z

    Sorong Kota, - Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota meringkus 1 pengedar Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 9 Paket di kediaman, Jalan ampin komplek Surya, kelurahan klabala kampung baru kota Sorong.(/11/04/2005).


    "Kasat Resnarkoba Iptu Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, pengedar dibekuk Anggota Kita di kediamannya. Iya adalah Yohanes M. Rawulun (28) tahun.


    Berdasarkan informasi masyarakat, Pelaku Sudah sangat Meresahkan Warga Sekitar, Iya Kerap Melakukan Transaksi Jual Beli Narkotika jenis Sabu Dirumah nya. Jelas Iptu Rachmat.


    "Menindak lanjuti Laporan Warga, Anggota Langsung Begerak Cepat Melakukan Penyelidikan dan langsung Menggerebek Rumah Terduga Bandar Narkotika Tersebut.


    Selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan memeriksa rumah pelaku, terduga pelaku sempat hendak mengelabuhi anggota kita menghilangkan Barang bukti, melalui petunjuk telpon selular milik pelaku, petugas berhasil menemukan Barang Bukti Berupa 9 Bungkusan plastik warna Bening di dalam lubang tembok pagar Hotel di duga Narkotika Jenis Sabu.ujar Kasat.


    "Selanjutnya Pelaku langsung di gelandang ke Polresta Sorong Kota Beserta Barang bukti guna Melakukan penyelidikan lebih lanjut."(Yix)

    Komentar

    Tampilkan