NIAS BARAT - Seorang Warga Desa Lawelu, Kecamatan Ulu Moro’o, Kabupaten Nias Barat, bernama FG (64), meninggal dunia akibat tertimpa dahan pohon saat membantu proses penebangan kayu di jalur menuju situs Batu Megalit Hili Lawelu, pada Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 14. 30 WIB.
Kapolsek Mandrehe, IPTU Yafao N. Lase, S. IP. , menjelaskan melalui Kasi Humas Polres Nias, AIPDA M. Motivasi Gea, bahwa insiden tragis ini terjadi ketika beberapa warga tengah membantu menarik saat menebang pohon durian dengan menggunakan mesin senso. Ketika kayu ditebang, salah satu cabang pohon simalambuo di sekitarnya patah akibat tertimpa pohon durian dan jatuh mengenai kepala korban.
“Korban berada di lokasi untuk membantu menarik kayu hasil tebangan secara sukarela bersama warga lainnya. Akibat benturan keras di kepala, korban meninggal di tempat kejadian,” ungkap IPTU Yafao.
Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Ulu Moro’o menunjukkan bahwa korban mengalami luka robek di bagian atas kepala dan patah tulang di pergelangan kaki kanan.
Setelah menerima laporan dari Pj. Kepala Desa Lawelu, Elmaster Candra M. K. Gulo, petugas Polsek Mandrehe segera bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh petugas Polsek Mandrehe, meliputi satu unit mesin senso, seutas tali penarik kayu, serta dahan pohon yang menimpa korban.
Setelah proses visum luar diselesaikan, jenazah diserahkan kepada keluarga. Keluarga korban telah menolak dilakukan otopsi dan menerima insiden ini sebagai musibah kecelakaan murni tanpa adanya unsur kesengajaan.
(UT)