• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 511 Gram Sabu di Sungai Bedungun

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, April 8, 2025, 20:11 WIB Last Updated 2025-04-08T13:11:36Z

    Berau – Satresnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Pada Jumat 4 April 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.


    Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (34) di wilayah Sungai Bedungun.


    “Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NI, kami menemukan 11 bungkus besar yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 511 gram,” terang AKP Agus Priyanto.


    Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah plastik warna hitam, satu buah plastik warna oranye, satu buah kresek putih, satu unit handphone merek OPPO warna oranye, satu buah totebag warna krem, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan pelaku.


    Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan dan penindakan,” pungkas AKP Agus Priyanto.


    (Rahman)

    Komentar

    Tampilkan