• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    SAPURA Mengecam Operasional Bluefist Club dan KTV di Bulan Ramadan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 2, 2025, 21:22 WIB Last Updated 2025-04-02T14:22:58Z

    SURABAYA - Organisasi Sahabat Pemuda Surabaya (SAPURA) dengan tegas mengecam dugaan operasional tersembunyi Bluefist Club & KTV selama bulan suci Ramadan.


    SAPURA menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.


    Ketua SAPURA, Musawwi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tempat hiburan malam tersebut terindikasi tetap beroperasi meskipun dari luar tampak seolah-olah tutup.


    “Saat kami melakukan investigasi, terlihat beberapa tamu keluar dari Bluefist Club & KTV. Bahkan, ada seorang perempuan yang diduga pemandu lagu (LC) dalam kondisi mabuk dan tergeletak di depan klub, lalu digotong oleh dua orang temannya. Pemandangan seperti ini sangat meresahkan, terlebih di bulan Ramadan yang suci,” tegas Musawwi.


    Pelanggaran terhadap Peraturan Daerah


    SAPURA menyesalkan tindakan pihak Bluefist Club & KTV yang dinilai tidak menghormati bulan penuh berkah ini. Menurut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya, pada poin 3 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha selama Bulan Ramadan, telah diatur dengan jelas bahwa diskotik, klub malam, karaoke dewasa, dan spa wajib menutup serta menghentikan operasionalnya selama Ramadan.


    Selain itu, ada larangan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol selama bulan suci.


    “Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga tentang penghormatan terhadap bulan yang penuh kesucian. Sangat disayangkan, ada pihak yang masih nekat menjalankan bisnis hiburan malam di tengah bulan yang seharusnya dihormati,” ujar Musawwi.


    Desakan untuk Penegakan Hukum


    SAPURA mendesak penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.


    Selain itu, mereka juga meminta Dinas Pariwisata Kota Surabaya untuk mengkaji ulang izin operasional Bluefist Club & KTV, jika memang tempat tersebut memiliki izin resmi.


    “Kami akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang dan menuntut tindakan tegas. Jika benar mereka masih beroperasi, maka perlu ada sanksi yang diberikan, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tegas Musawwi.


    SAPURA menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang mencoreng kesucian Ramadan.


    Sebagai pemuda Surabaya, mereka merasa bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa kota ini tetap menjunjung nilai-nilai moral dan religius, terutama di bulan suci yang penuh keberkahan ini.

    Komentar

    Tampilkan