MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, MM., M.SI., menghadiri Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Jumat (25/04/2025). Para rapat ini dilakukan penandatangan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati OKU Selatan tahun 2024.
Rapat ini diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., dan dilanjutkan dengan Pembacaan Evaluasi dan Rekomondasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Pembacaan Keputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Penandatanganan Kaputusan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Sambutan Bupati OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan, Abusama, SH., menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah menelaah, meneliti dan membahas LKPJ Bupati sehingga hari ini tersusun rekomendasi terhadap LKPJ ini.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam penyampaian ataupun pembahasan LKPJ Bupati ini.
“Semua hal yang disampaikan adalah untuk kepentingan Pembangunan daerah. Kami menyadari bahwa rekomendasi merupakan wahana evaluasi menyeluruh terhadap Pemerintah daerah,” jelasnya.
Catatan dan rekomendasi ini juga, lanjut Bupati akan ditindaklanjuti dan dijadikan acuan dalam menjalankan program dan Pembangunan di masa mendatang.
Sebelumnya, Evaluasi ini disampaikan oleh juru bicara, Doris Novalia, SE., yang menyampaikan berbagai rekomendasi dalam berbagai hal, mulai dari perencanaan, program kerja, pembinaan, Perangkat Daerah, Belanja Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD), inovasi dalam berbagai sektor pelayanan untuk mempermudah masyarakat, pertanian, kesejahteraan masyarakat, penataan Ormas dan LSM, peningkatan SDM, perhatian terhadap hak perempuan dan anak, hingga pengawasan dan penggunaan dana desa.
Hadir pada Rapat Paripurna ini Wakil Ketua dan para anggota DPRD OKU Selatan, FKPD atau yang mewakili, Kepala BPS, Kepala Lapas Muaradua, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, para Kepala OPD beserta jajaran, Sekretaris DPRD, para Kabag, para Camat dan para Kepala Desa.
(AWALUDIN)