Empat Lawang - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang memang telah selesai. Tapi rakyat belum bisa bernapas lega. Di tengah proses yang seharusnya jadi koreksi demokrasi, justru muncul praktik curang yang terang-terangan—salah satunya datang dari Ketua BPD Sarang Bulan, Burlian.
Dalam sebuah video yang kini tersebar luas, Burlian terlihat naik ke atas panggung kampanye paslon HBA–Henny. Tak hanya hadir, ia juga menyuarakan orasi politik yang menggiring opini publik dan menyudutkan pemerintahan sebelumnya. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap netralitas pejabat desa.
Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) DPC Kabupaten Empat Lawang langsung merespons cepat. Pada Senin (21/4), mereka resmi melaporkan Burlian ke Panwascam Pendopo.
“PSU boleh selesai, tapi pelanggaran tidak boleh ditutup-tutupi. Kami bawa bukti lengkap—video, foto, dan saksi. Yang dilakukan Ketua BPD ini bukan aspirasi rakyat, tapi propaganda politik murahan,” tegas Martoni Darusman, Ketua BP2SS Empat Lawang.
Menurut Martoni, ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini adalah bentuk penyalahgunaan jabatan demi kepentingan politik tertentu. Jika tidak ditindak, maka akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi lokal.
“Bayangkan, Ketua BPD yang seharusnya menjaga suara rakyat, malah berdiri di panggung kampanye. Kalau dibiarkan, ke depan semua perangkat desa bisa bebas ikut politik praktis sesuka hati,” tambahnya.
PSU telah selesai, tapi kerja pengawasan belum selesai. BP2SS mendesak Panwascam untuk tidak mengubur laporan ini hanya karena waktu pemungutan suara telah lewat. Hukum harus tetap berjalan, pelanggaran tetap harus diproses.
“Kami ingin keadilan, bukan sekadar hasil pemilu. Kalau demokrasi hanya jadi panggung sandiwara, maka rakyat akan terus jadi korban. Kami tidak akan diam,” tegas Martoni.
Kini, masyarakat menunggu: Apakah Panwascam Pendopo berani menindak? Atau justru diam demi kenyamanan politik? Karena bagi rakyat, demokrasi bukan soal siapa yang menang—tapi siapa yang benar.
(Hendra)