KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat kepala desa dari seluruh wilayah kabupaten Aceh Tenggara, Acara yang digelar di Oproom sekdakab Kutacane yang dihadiri Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara, ketua DPRK, wakil ketua II DPRK, asisten I, Sekda, yang diikuti oleh 71 PJ Kepala Desa di 16 kecamatan se-Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (22/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, SE, MM, menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para PJ Kepala Desa bukan sekadar seremonial, melainkan mengandung makna tanggung jawab besar terhadap bangsa, negara, dan masyarakat.
“Sumpah jabatan ini mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Sumpah ini disaksikan bukan hanya oleh kita semua yang hadir, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bupati.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan gampong/kute serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Para penghulu juga diminta menjaga integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat, serta berperan aktif dalam penanggulangan berbagai persoalan sosial di lingkungan masing-masing.
Diantaranya kepala desa yang dilantik, Atajudin Akbar, PJ kepala desa tualang sembilar, "sebagai panutan desa dan kepercayaan masyarakat desa kepada saya, maka saya harus menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, menjauhi praktik penyalahgunaan narkoba, dan turut berperan dalam menekan angka stunting serta kemiskinan ekstrem di desa saya".
“Saya juga siap untuk menjaga kondusivitas dan siap diberhentikan apabila melanggar komitmen yang telah saya nyatakan,” pungkas Atajudin Akbar.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, dalam menciptakan kemajuan Aceh Tenggara kedepannya.
(Sutra Efendi)