• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Diminta Untuk Mencabut Izin Cafe Yang Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara

    Monday, April 21, 2025, 10:35 WIB Last Updated 2025-04-21T05:28:36Z

    SIBORONG BORONG - Kehadiran Cafe hiburan malam di Tapanuli Utara akhir akhir ini menjadi pembahasan serius di tengah kalangan masyarakat, hususnya warga Siborongborong. Minggu 20/4/2025.


    Beberapa cafe hiburan malam yang saat ini aktip beroperasi di Kec Siborongborong banyak  menuai polemik , seperti Cafe Fhanter, Amor , Rap Taruli terletak di desa Parik Sabungan, Cafe Dom, Toba Drim  Desa Siborongborong I dan ada banyak lagi. Disamping  itu di huni para watres yang datang dari luar daerah tampa jelas domisilinya, Cafe cafe tersebut juga di duga menjadi peredaran Narkoba yang mana sangat menghawatirkan buat para warga siborongborong khususnya para pelajar .


    Awak media juga merasa heran dengan bebasnya Cafe menjual minuman keras dengan dosis tinggi tampa ada batasan , saat awak media menghubungi pengusaha Cafe terkait ijin alkohol pengusaha justru mengatakan kalau mereka sudah mendapatkan ijin menjual minuman sekalipun alkohol dosis tinggi.


    Kadis perjinan Taput JN saat di komfirmasi awak media terkait ijin perdagangan Minuman beralkohol  dosis tinggi kenapa bisa bebas tanpa ada batasan Kadis Perizinan justru lempar bola mengatakan kalau itu adalah persetujuan DPRD  Tapanuli Utara. 


    Semestinya DPRD  Tapanuli Utara perlu mengkaji kembali ijin perdagangan alkohol yang sudah  di keluarkan di Tapanuli Utara.


    Dan terkait ijin Usaha yang saat ini di kantong para pengusaha Cafe justru sangat mengherankan , dimana para Cafe yang ada justru mengantongi ijin  Resto, namun kenapa bisa beralih pungsi dari Resto menjadi tempat hiburan malam.


    Disamping itu justru mengundang tanda tanya atas kinerja Dinas Satpol PP Tapanuli Utara , apa memang tidak mengetahui keberadaan Cafe hiburan malam tersebut ?


    Disamping meresahkan Masyarakat juga sudah  menyalah gunakan ijin, tapi kenapa tidak ada tindakan dari Dinas Satpol PP untuk penertiban Cafe Cafe tersebut. 


    Bupati Tapanuli Utara Dr Jonuis Taripar Hutabarat dan Wakil Bupati saat di komfirmasi awak media  terkait maraknya Cafe hiburan Malam tersebut minggu (20/42025) melalui wa sampai berita ini terbit belum ada tanggapan. 


    Selama pemerintahan terdulu dianggap gagal untuk menertibkan Seluru hiburan malam yang berkedok Cafe diseluruh  Taput. Warga Taput khususnya  siborongborong sangat  mengharapkan Bupati terpilih  Jonius Taripar Hutabarat agar menertibkan  hiburan malam yang berkedok Cafe sesuai dengan izin yang dikeluarkan . Sebab sangat berdampak buruk   terhadap warga Tapanuli Utara , terhusus para Generasi Muda.


    (Edys Lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan