• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Pelanggaran Perizinan Kawasan Hutan Di Kota Dumai Semakin Banyak

    Metronewstv.co.id
    Friday, April 25, 2025, 10:21 WIB Last Updated 2025-04-25T03:21:35Z

    DUMAI - Saat ini Masih Banyaknya  Pelanggaran Izin Kawasan Hutan Dan Perambahan Besar Besaran hutan oleh oknum Pengusaha Nakal  dan Perorangan Yang Tidak Berizin,Hanya Semata mata Memperkaya Diri Sendiri oleh oknum tertentu.


    "Sulitnya Pemerintah Menertibkan Kawasan hutan Yang sudah  Beralihfungsi kebun kelapa sawit dan Perusahaan Pabrik di kota Dumai Membuat  LSM Angakat Bicara mengenai Kawasan hutan Negara ini, Tiada Habis habisnya,Salah Satunya Dpd Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup kota DUMAI Yang Bermitra dengan kementerian kehutanan dan ATR/ BPN Republik Indonesia. 

    "Dari Wawancara Awak Media Metronewstv Pada hari Kamis 24/04/2025 kemarin,di kota Dumai  Dengan salah satu Pengurus LEMBAGA KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP KOTA DUMAI yaitu Ahmad Rajali Hs Mengatakan dalam Tanggapanya Tentang Maraknya Perambahan hutan ,status kawasannya berbeda beda ada yang HL,TWA,HP dan HK, Sangat kita Sayangkan Seolah olah Pemerintah tutup mata dan Membiarkan kejadian ini seperti hal Biasa saja,karena banyaknya hutan yang sudah dirusak salah satunya penyebab terjadinya banjir dan hilangnya karbon oksigen di wilayah kota Dumai.paparnya. 


    "Dalam kesempatan ini Beliau Menyampaikan ke awak Media Akan Mebawa Kasus ini ke Ranah Hukum dan Akan melakukan gugatan ke Pengadilan karena sudah Melanggar UU NO 41 TAHUN 1999 dan UU NO 18 TAHUN 2013 serta UUCK NO 11TAHUN 2020 pasal 110 A dan pasal 110 B Tentang Perizinan kawasan hutan yang Telah di miliki oleh oknum, perusahaan perkebunan sawit dan pabrik yang ada di kota Dumai ini.imbuhnya.


    "Dalam kesempatan ini Juga harapannya  kita sebagai masyarakat dan warga Dumai ,mari kita sama sama megawal semua Perusahaan dan perkebunan kelapa sawit yang nakal yang Tidak Memiliki Perizinan di bidang kawasan hutan,tutupnya.


    (Raja hsb)

    Komentar

    Tampilkan