BENGKALIS - Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Bengkalis melaporkan Pj Kepala Desa (Kades) Bantan Sari, ke Polres Bengkalis terkait dugaan tindak pidana korupsi. Laporan ini disampaikan oleh LSM Tamperak Bengkalis, M Riduwan, kepada Kapolres Bengkalis, Kamis, 10 April 2024.
Menurut M Riduwan, temuan tersebut merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh LSM Tamperak Bengkalis terhadap kegiatan pemerintahan di Desa Bantan Sari. "Kami telah melakukan investigasi dan menemukan dugaan tindak pidana korupsi," ujar M Riduwan.
Dewan Pimpinan Daerah LSM Tamperak Bengkalis M Riduwan, menyampaikan laporan dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan anggaran pendapatan belanja desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Laporan ini mencakup beberapa hal, antara lain:
1. Penyaluran tunda bayar 2017 yang direstasi pada tahun 2023 sebesar Rp 400.162.788, tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana penempatan rencana kerja pemerintah Desa Bantan Sari tahun 2017.
2. Adanya realisasi keuangan sebesar Rp 464.341.000 dari pemerintah Kabupaten Bengkalis di Desa Bantan Sari pada tahun 2024 tanpa regulasi, sehingga penggunaan anggaran tersebut syarat dengan kepentingan tertentu dan tanpa melalui pengesahan LKP Desa sebagaimana ketentuan perundang-undang yang berlaku.
3. Anggaran pembelian penampungan air hujan senilai Rp 160 juta yang diduga dikelola oleh Pj Kepala Desa Bantan Sari belum direalisasikan, sementara keuangan telah diterima 100%.
4. Anggaran bimtek senilai 77 juta pada realisasi keuangan 100%, namun anggaran tersebut tidak digunakan oleh Pj Kepala Desa Bantan Sari.
5. Bantuan keuangan dari Provinsi pada tahun 2024 senilai 229 juta, realisasi 100%, namun diduga kegiatan tidak dilaksanakan.
6. Biaya perjalanan dinas Desa Bantan Sari tahun 2024 yang diduga dikendalikan langsung oleh Pj Kepala Desa Bantan Sari, sehingga peruntukan biaya perjalanan dinas tidak jelas.
M Riduwan meminta kepada Kapolres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Kami berharap agar Bapak Kapolres Bengkalis dapat mengusut tuntas segala bentuk dugaan penyimpangan yang telah terjadi pada pengelolaan keuangan desa Bantan Sari Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis," ujar M Riduwan. (**)