• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Organisasi Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran Mengecam Dugaan Tindakan Intimidasi Terhadap Salah Satu Wartawan Oleh Oknum Danramil.

    Tuesday, April 22, 2025, 23:28 WIB Last Updated 2025-04-23T00:55:27Z

    PANGANDARAN -  Organisasi Aliansi Wartawan Pasundan ( AWP) Pangandaran mengecam atas dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan oleh salah satu Oknum Danramil ketika melaksanakan tugas di lapangan. 


    Dugaan tindakan tersebut dialami salah satu wartawan dari media Radar Tasikmalaya atas nama Den pada saat hendak konfirmasi Kepala Desa Campaka. (16/4/2025). 


    Ketua AWP Kabupaten Pangandaran Nunung Nurhadi menyampaikan, dilansir dari beberapa media, kejadian tersebut terjadi di kantor Desa Campaka,


    "Saat itu rekan jurnalis media Radar Tasikmalaya  hendak melakukan tugas peliputan atau konfirmasi kepada Kepala Desa Campaka, terkait sebuah berita aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Desa Cempaka terhadap kepala desa, namun tiba tiba Danramil 2503/Cigugur, Kapten Inf Abdul Syuku menyuruh mematikan rekaman milik jurnalis Radar Tasikmalaya. 


    Nunung mengaku, meskipun wartawan  Radar Tasikmalaya bukan anggota AWP, namun kami dari organisasi AWP sangat prihatin terhadap kejadian dan tindakan yang diduga dilakukan oleh Danramil Cigugur kepada Jurnalis Radar Tasikmalaya, “katanya”.


    Dijelaskan Nunung, dugaan tindakan intimidasi kepada insan pers tersebut telah mencederai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kemerdekaan pers," terangnya.


    "Padahal relasi antara pers dengan Kodim di Kabupaten pangandaran selama ini sudah cukup baik dan sinergitas, seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi dilapangan, sehingga relasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara pers dengan Kodim menjadi lebih baik. 


    Dengan sigapnya atas kejadian tersebut dari pihak yang bersangkutan dan atas nama institusi sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.


    ketika dihubungi lewat sambungan celuler WhatsApp korban ( Den) membenarkan kejadiannya dan permohonan maaf kepada saya secara personal dan kepada pihak Redaksi Radar Tasikamalaya itu sudah terlaksana. 


    Mudah – mudahan kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa kepada para awak media / Jurnalis dimanapun yang sedang melaksanak tugasnya, karena tindakan dan kejadian seperti itu bisa mencoreng nama baik institusi tersebut. “ pungkasnya.


    ( M. Nurul)

    Komentar

    Tampilkan