SIDOARJO - Maraknya pemberitaan di media online dan media sosial serta aduan dari masyarakat tentang informasi kegiatan judi sabung ayam dan judi dadu di tengah sawah dan ilalang di jalan raya Juanda desa Sedati agung Sedati Sidoarjo membuat Polsek Sedati bergerak cepat menggrebek serta membersihkan arena sabung ayam dengan membongkar dan membakar sarana sabung ayam agar tidak dipergunakan lagi untuk perjudian dalam bentuk apapun
Giat operasi gabungan yang dilaksanakan pada hari Selasa 8 April 2025 pada pukul 18.30 dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto,6 anggota Polsek Sedati beserta 2 anggota PM TNI.
Saat mendatangi TKP petugas tidak menemukan adanya judi sabung ayam dan judi dadu di lokasi tersebut.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengungkapkan hasil dari giat yang diperoleh adalah bahwa selama ini lokasi tersebut sudah 4 kali dilakukan pembubaran dan pembakaran.
"Sudah 4 kali pembubaran dan pembakaran di lokasi arena sabung ayam",tegas Iptu Masyita Dian Sugianto.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan perjudian dan apabila melihat ada kegiatan perjudian sabung ayam dan perjudian lainnya agar segera menghubungi pihak kepolisian.
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto juga menambahkan bahwa segala bentuk perjudian baik sabung ayam atupun judi dadu itu tetap melanggar hukum.
Untuk selanjutnya Polsek Sedati segera melakukan penyelidikan siapa yang bertanggung jawab sebagai pengelola lokasi arena sabung ayam dan judi dadu.
Masyarakat yang ditemui saat operasi gabungan merasa puas atas kinerja Polsek Sedati dan TNI dalam merespon semua aduan masyarakat.
"Sinergitas TNI bersama Polri beserta instansi terkait selalu terjalin kompak dalam setiap pelaksanaan operasi gabungan", pungkas Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto.
(Redho)