• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Mobil Dinas Pemkab Bojonegoro Terlihat di Sumatera Saat Lebaran, Terindikasi Pajak Telat Belum Terbayar

    Metronewstv.co.id
    Sunday, April 6, 2025, 10:55 WIB Last Updated 2025-04-06T03:55:53Z

    BOJONEGORO - Sebuah video di TikTok yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025.


    Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.


    Penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik, diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 yang melarang hal tersebut.


    Pelanggaran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat. Namun, beberapa pemerintah daerah diketahui memberikan dispensasi dengan syarat biaya operasional ditanggung oleh pengguna.


    Pengunggah video menduga mobil tersebut digunakan untuk mudik Lebaran, hal  ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan tentang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi.


    Dalam kasus ini, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah mobil dinas tersebut digunakan untuk keperluan resmi atau pribadi.


    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu memberikan penjelasan tentang penggunaan mobil dinas tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 


    Jika terbukti bahwa mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa penggunaan mobil dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Hasil telusur data yang terhimpun, melalui layanan pajak berbayar pada syatem SMS dengan keterangan S1228BP,MINIBUS,TOYOTA RUSH 1.5 S MT F800RE GMGFJ,2022, HITAM METALIK,MSPJK:09-11-2024,KE:1,PKB:654.700,JR:213.000,PARKIR:50.000,Ops PKB:422.200,TERLAMBAT,BOJONEGORO, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mengalami keterlambatan pembayaran pajak, anehnya penyelenggara pemerintahan yang selama ini gembar gembor dalam penerapan dan penertiban wajib pajak, justru memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.


    Hingga informasi ini kabarkan, dalam hal ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) belum terkonfirmasi, diduga belum meng inventarisasi aset pemerintah secara tertib.


    Terpisah, menurut Mbah Bagang sapaan aktivitas kawakan setingkat Warung Kopi, menyayangkan kondisi tersebut, semestinya para pejabat dapat memberikan contoh teladan yang baik.


    “Mereka para pejabat bagai JARKONI (iso ujar gk iso nglakoni) red. Jawa (Bisa ngomong tidak bisa menjalani), kerap membuat aturan tapi tidak bisa memberi percontohan yang baik” jelasnya.


    Ibarat kata seribu nasehat lebih baik satu teladan, prinsip filosofi yang menjadi karakter warga negara Indonesia, bukan lagi menjadi pedoman, mereka lebih kepentingan pribadi, lanjut Bogang.


    “Harusnya bisa memberi Contoh yang benar, jangan hanya bisa bicara saja, tapi tidak busa menjalankan dengan benar” pungkasnya. (**)

    Komentar

    Tampilkan