Yang mana proyek tersebut diduga keras telah melanggar keterbukaan informasi publik mengenai penggunaan anggaran pada kegiatan proyek Pembangunan Rumah Sehat serta adanya indikasi keterlibatan mantan Bupati Sukabumi pada penunjukan perusahaan pemenang tender.
"Proyek Pembangunan Rumah Sehat Baznas Diduga Keras Tidak Menggunakan Sedikit Anggaran Dalam Pelaksanaannya Namun Di Sayangkan Seperti Proyek Siluman Dengan Tidak Di Pampangkan Pagu Anggaran Bahkan Sesuai Hasil Investigasi Tim Di Lapangan Ada Indikasi Kuat Mantan Bupati Sukabumi Ada Keterlibatan Pada Proyek Tersebut Dengan Dugaan Keras Penunjukan Perusahaan Pemenang Tender Hasil Rekom Yang Bersangkutan Namun Itu Baru Hasil Investigasi Sementara" Cetus Rohmat.
Rohmat pun menambahkan Baznas adalah lembaga pemerintah nonstruktural mau bagaimana pun wajib dalam konteks keterbukan informasi publik apalagi yang di kelola pihak baznas adalah uang dari masyarakat sehingga dengan tidak di pampangkanya pagu diduga keras baznas telah melanggar KIP namun ada beberapa pihak yang beranggapan baznas bisa se enaknya karena bukan lembaga pemerintah itu salah besar" tegas rohmat
Baznas tidak bisa di katakan bukan lembaga pemerintah yang mana jika baznas di anggap bukan lembaga pemerintah berarti tidak legal dalam pengumpulan uang zakat dari masyarakat namun dengan adanya legalitas dan baznas di bentuk berdasarkan keputusan Presiden RI no 8 Tahun 2001 sehingga dengan SAH baznas bisa mengenai uang tersebut Dan Baznas di awasi oleh Gubernur dan Bupati pada seluruh pengelolaan keuangan nya.
Dengan adanya papan informasi proyek yang tidak mencantumkan pagu anggaran pihak Lpi dengan tegas mempertanyakan ada apa pada pelaksanaan pembangunan Rumah Sehat Baznas yang mana hal ini jelas membuat pertanyaan besar di kalangan publik apakah ini proyek yang sengaja di silumankan dimana peran Bupati baru dan Gubernur jawabarat yang baru sebagai fungsi pengawasan.
Maka dengan semua uraian di atas Lpi akan segera mengirinkan surat audiensi dengan Gubernur Jawabarat , Bupati Sukabumi bahkan ke Presiden Republik Indonesia yang mana jelas Baznas secara pertanggung jawaban langsung kepada presiden sehingga adanya hal ini patut menjadi perhatian serius semua pihak
Yang mana yang di kelola oleh Baznas bukanlah uang sedikit dan uang tersebut berasal dari zakat masyarakat maka dari sisi pertanggung jawaban juga bukan hanya dengan APH tapi secara tidak langsung pun berkaitan dengan tuhan
Lpi juga mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) mulai dari Polres Sukabumi, Kejari, Polda Jabar, Kejati Jabar, Sampai dengan Mabes Polri Dan Kejagung untuk segera turun tangan mengaudit seluruh anggaran yang ada di Baznas Sukabumi. pungkasnya
(Muhtar Bt)