• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Kordinator I DPN Petir dan LSM Tamperak Soroti Kejaksaan Negeri Bengkalis Lamban Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Desa Deluk

    Metronewstv.co.id
    Thursday, April 10, 2025, 09:26 WIB Last Updated 2025-04-10T02:26:10Z

    BENGKALIS - Kordinator I DPN PETIR Bengkalis dan LSM Tamperak, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Desa Deluk Kecamatan Bantan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Menurut Arianto, pihaknya telah memasukkan laporan beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini prosesnya sangat lamban.


    Arianto menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau beberapa dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, seperti Desa Deluk Kecamatan Bantan, namun prosesnya sangat lamban. "Ini dapat menyebabkan kerugian negara yang lebih besar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.


    Menurut Arianto, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi desa Deluk Kecamatan Bantan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya sumber daya manusia. "Kami berharap Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani dugaan kasus korupsi Desa Deluk Kecamatan Bantan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," tambahnya.


    Dalam kesempatan ini, Arianto juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi kinerja pemerintah Desa Deluk Kecamatan Bantan dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menangani dugaan kasus korupsi desa Deluk Kecamatan Bantan. 


    "Supaya kami dari Kordinator I DPN PETIR dan LSM Tamperak Bengkalis dapat terus memantau dan mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menangani kasus dugaan korupsi Desa Deluk Kecamatan Bantan, sehingga dapat memberikan tekanan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk meningkatkan kinerjanya," ujarnya.


    Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis, Risky Pradana Romli, SH, melalui telepon WhatsApp. Risky mengatakan bahwa masih dalam proses Talaah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.


    Dengan demikian, Arianto berharapkan Kejaksaan Negeri Bengkalis dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus dugaan korupsi Desa Deluk, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat Desa Deluk dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Desa Deluk Kecamatan Bantan. (Tm)

    Komentar

    Tampilkan