• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Ketua OKK DPC GRIB JAYA Kota Medan Meminta Pihak Kepolisian, Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

    Monday, April 21, 2025, 09:21 WIB Last Updated 2025-04-21T04:55:21Z

    MEDAN. SUMUT - Ketua OKK DPC GRIB JAYA Kota Medan, Dudi Efni minta Polisi segera menangkap pelaku penganiyaan wartawan media online Leo Sembiring yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Jumat 18 April 2025 lalu.


    Berdasarkan LP/B/155/IV/2025/SPKT/ Polsek Medan Tuntungan. "Saya meminta Polisi segera bergerak cepat untuk memproses dan bila perlu segera menangkap pelaku bila cukup bukti, penganiayaan, perbuatan itu tidak bisa ditoleransi apalagi terjadi terhadap Wartawan yang sejatinya bekerja dilindungi Undang-Undang Jurnalistik, selain itu kita minta supaya pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Undang-Undang Pers yakni Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers dimana menghalangi Wartawan melaksanakan tugas Jurnalistik dapat dipidana 2 Tahun penjara," tuturnya Minggu 20 April 2025.


    Dudi Efni merupakan rekan dari saudara Leo sesama Insan Pers pun menuturkan bahwa awal permasalahan tersebut yang diduga di karenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tanpa ada Persetujuan Bangun Gedung (PBG) pada Kamis, 17 April 2025 kepada Camat Medan Tuntungan namun beberapa jam kemudian saat itu tiba-tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun mereka tidak bertemu pada hari itu.


    "Ke esokan harinya, pada Jumat, 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan Pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang dikonfirmasinya itu, tiba-tiba susana pun menjadi ricuh dan saat itu Leo Sembiring pun mengaku kepada saya malas meladeni pelaku dan langsung pergi, tiba-tiba pelaku pun mengejarnya dan memitingnya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan kondisi tanpa baju karena dirobek dengan kasar oleh pelaku dipiting karena merasa terancam Leo pun melarikan diri tanpa sandal Leo pun mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat Laporan Polisi (LP)," ungkapnya


    Terpisah, Leo Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Ketua OKK DPC GRIB JAYA Kota Medan, Dudi Efni ia menjelaskan bahwa pada Kamis, 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial Os alias Oscar Sebayang dan dirinya mengaku bahwa Camat lah yang menyuruhnya menghubungi saya.


    "Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasilah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itulah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya dikoyakkan dengan cara dicakarnya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya dilokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berharap pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers," harapnya.


    Direktur Reserse Kiriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Sumaryono, SIK saat dikonfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.


    "Silahkan buat laporan dan kita atensi," ujarnya.


    Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu. Syawal Sitepu, SH., MH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.


    "Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan," ujarnya.


    (HTN) 

    Komentar

    Tampilkan