NIAS SELATAN - Banyaknya laporan masyarakat di Kepolisian Resort Nias Selatan yang sampai hari ini tidak bisa diselesaikan dan di usut tuntas oleh Penegak Hukum Polres Nias Selatan serta kurangnya pengawasan dan pencegahan Hukum di Kabupaten Nias Selatan sehingga kurang terciptanya Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Kondisi tersebut menjadi sorotan GMNI Nias Selatan.
Kepada awak media, Senin (7/4/25) Ketua DPC GMNI Nias Selatan, Antusias Wau, mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Nias Selatan dalam menegakkan hukum di wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Ia menilai, laporan masyarakat yang di sampaikan di Polres Nias Selatan yang sudah lama dan bahkan bertahun-tahun namun sampai saat ini tidak bisa diselesaikan dan diusut tuntas oleh Polres Nias Selatan.
"Banyak laporan masyarakat yang disampaikan/dilaporkan di Polres Nias Selatan, mulai dari masa Kapolres sebelumnya hingga Kapolres Nias Selatan saat ini dibawah kepemimpinan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K. mulai dari laporan masyarakat yang tidak bisa di selesaikan atau diduga mangkrak di Polres Nias selatan, Judi Online, Mafia Pupuk Bersubsidi, Pemberantasan Narkoba, hingga peredaran Rokok ilegal," ujar Antusias.
Ia menambahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Ketidakpedulian terhadap Penegakan Hukum di Kabupaten Nias Selatan menandakan tidak bisa berkerja nya Polres Nias Selatan dan menimbulkan citra negatif terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia ."Oleh karena itu, kami berharap kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., yang baru saja menjabat beberapa bulan yang lalu untuk segera menuntaskan berbagai persoalan tersebut di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan. (**)