PEMALANG - Dalam kesempatan yang baik ini, mari kita bersama sama tetap menjaga kondusifitas di lingkungan Pendidikan, terlebih dengan KWK kecamatan Petarukan agar seluruh tim Guru dari SD, PAUD dan TK bisa bersama sama bekerja Keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas.
"Kerja keras tentunya dengan kemampuan maksimal agar dunia Pendidikan di Pemalang menjadi lebih baik. Selain itu juga kerja Cerdas, yaitu bekerja sesuai dengan aturan ataupun regulasi, terlebih kita mendekati tahun ajaran baru, agar nanti proses penerimaan Siswa baru bisa dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)", hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, S.Pd. SD,, saat acara kegiatan Halal Bi Halal keluarga besar pendidik dan tenaga kependidikan Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Petarukan, Selasa (8/4/2025).
Selanjutnya Ismun Hadiyo juga menegaskan bahwa Permendikbud ini bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil, transparan dan akuntabel, karenanya Permendikbud No. 3 Tahun 2025 meliputi ;
-Mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB.
-Menetapkan empat jalur penerimaan murid baru, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
-Mewajibkan pemerintah daerah menyediakan aplikasi penerimaan murid baru secara daring.
-Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.
-Menetapkan persyaratan umum SPMB, seperti batas usia dan ijazah atau surat keterangan lulus.
-Menyatakan bahwa Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB dicabut dan tidak berlaku sejak 28 Februari 2025, dan Permendikbud ini menjadi landasan baru dalam penerimaan murid di berbagai jenjang pendidikan, menggantikan regulasi sebelumnya (Permendikbud No. 1/2021).
"Tentunya dengan melaksanakan sesuai aturan itu adalah bagian dari kerja Cerdas", ujar Ismun Hadiyo.
"Dan yang tidak kalah penting adalah kita harus kerja dengan Ikhlas, dan diniati ibadah agar pekerjaan kita mendapat Pahala dari Allah SWT", pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan oleh kepala KWK Petarukan, Kiswandi, bahwa tentunya kami menyepakati dengan apa yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan agar bersama sama suasana kondusifitas dalam kenyamanan dalam bekerja, apalagi perihal SPMB, kami berpedoman sesuai dengan petunjuk yang ada seperti juknis dari pusat, dan sambil menunggu nanti regulasi dari Pemerintah kabupaten Pemalang.
"Namun demikian karena Peraturan Bupati (PERBUP) belum turun, selanjutnya kita menunggu dan siap melaksanakan apa yang menjadi Juklak dan Juknisnya", ucap Kiswandi.
Dalam hal undangan kegiatan hari ini, kita mengundang Bupati Pemalang, namun karena Bupati ada tugas di Provinsi, beliau tidak bisa hadir dan diwakilkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan.
"Total ada sebanyak 1016 ,dan Alhamdulillah yang hadir kurang lebih ada 1000 tim Pendidik se-Kecamatan Petarukan", terang Kiswandi.
"Mudah-mudahan dengan terselenggaranya Halal Bihalal keluarga besar Pendidik dan Kependidikan KWK Petarukan tahun 2025 ini, akan terus terjalin silaturahim dan menambah keberkahan buat teman-teman semuanya", pungkas Kiswandi.
(Eko Budiarto)