• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Kasat Binmas Polres Ketapang Lakukan DDS ke Satpam PT. Garyber Link Group

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 23, 2025, 19:00 WIB Last Updated 2025-04-23T12:00:02Z

    KETAPANG – Guna meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan mitra kamtibmas, Kasat Binmas Polres Ketapang AKP Sumiadinata bersama KBO Sat Binmas Iptu Simatupang SH melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di PT. Garyber Link Group yang beralamat di Jl. Ketapang–Siduk, Desa Sei Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. 


    Kegiatan DDS ini menyasar satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan edukasi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. 


    Dalam kesempatan tersebut, AKP H. Sumiadinata menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para anggota Satpam serta mengimbau untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan aktif menjalin komunikasi dengan Polri. 


    “Kegiatan DDS ini bertujuan mempererat kemitraan antara Polri dan satuan pengamanan sebagai ujung tombak keamanan di lingkungan kerja. Kami berharap Satpam dapat menjadi mitra aktif dalam deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas,” ujar AKP H. Sumiadinata. 


    Sementara itu, perwakilan manajemen PT. Garyber Link Group, Bapak H. Sulardi , menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. 


    “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan motivasi sekaligus pemahaman penting bagi personel keamanan kami. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik demi keamanan bersama,” ujarnya. 


    Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Sat Binmas Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ketapang.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan