• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Feri Didampingi ADV Herman Hamzah Hadiri Undangan Klarifikasi Polda Sum-sel

    Saturday, April 12, 2025, 10:43 WIB Last Updated 2025-04-12T03:43:20Z

    Palembang - Feri Indra Leki di Dampingi ADV Herman Hamzah, menghadiri undangan klarifikasi di mapolda Sumatera Selatan. (12/04/2025). 


    Nomor           : B/63/III/RES.2.5./2025/

    Klarifikasi.     :Biasa

    Lampiran.       -

    Hal.                  : permohonan bantuan informasi


    Dalam menghadiri klarifikasi biasa dan permohonan bantuan informasi di adakan di ruang subdit (V) Polda SUMSEL. 


    Semua pertanyaan dari pihak penyidik diantaranya ; 


    Apakah sebelum berita di tayangkan melalui media publikasi pendidikan.com, sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada R. telah dijawab dan dijelaskan, bahwa sesuai kode etik jurnalistik sebelum berita ditayangkan telah konfirmasi terlebih dahulu kepada "R", konfirmasinya adalah terkait dugaan tidak ada instalasi pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan termasuk tentang berobat di klinik Syafa Medika  sangat  mahal bagi masyarakat kalangan bawah, " jelas Feri. 


    Dan saya juga  sudah izin dalam berita yang sudah tayang di media publikasi pendidikan dan media lain  akan  mencantumkan nama Dr. Rahmad serta mencantumkan juga photo "R". " Tambahnya


    Photo yang di cantumkan di media adalah Photo saat "R" datang ketempat saya ini bersama seorang berinisial "A". 


    Pada saat itu, saya dan R sempat minta di photo kepada "A" sebagai bukti, sampai saat ini bukti photo saya simpan.


    Sementara jawaban dari "R", memang di klinik Syafa Medika tidak ada (IPAL) instalasi pengelolaan air limbah, di klinik saya yang safety tank dan masalah berobat sangat mahal. ya memang  benar karena obat obat yang bagus dan obat itu biasa saya berikan ke pasien. dan lalu R menjawab masalah nama dan photo mau di pajang di berita "R" menganggukkan kepala dengan gugup, " Ucap Feri Menirukan. 


    Jadi berita yang saya tayangkan sebelumnya sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP), sesuai kode etik jurnalistik (KEJ), dan benar-benar sudah balance, " tegas Feri. 


    Jika "R" merasa keberatan atas berita yang telah ditayangkan itu merupakan Hak asasi manusia. tukas Feri Indra Leki. (@RED).


    (Hendra,.SE)

    Komentar

    Tampilkan