NIAS BARAT - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati baru sudah hampir 2, (dua) bulan telah selesai. Tapi, beredar informasi bahwa Era Era Hia, mantan wakil bupati Nias Barat periode 2021-2024, hingga kini belum mengembalikan mobil dinas pribadi dengan nomor polisi BB 2 U. Isu ini menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Nias Barat.
Mobil dinas tersebut belum dapat dilelang karena usianya belum mencapai 4 (empat) tahun. Hal ini merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Nomor: 900.1.15/22334/KEUDA, yang tertanggal 31 Desember 2024.
Menanggapi situasi ini, awak media Metronewstv.co.id mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Era Era Hia pada (16/42025), untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dia meminta agar perihal ini ditanyakan kepada Bupati dan pemerintah daerah.
"Saya sudah mengajukan permohonan pembelian langsung, silakan tanyakan prosesnya kepada pemda. Maaf, saya sedang dalam rapat. Ini bukan lelang, melainkan penjualan langsung. Mobil tersebut juga tidak saya gunakan karena saya berada di Tangerang (saya sudah pulang kampung). Saya mengikuti tahapan penjualan langsung," jawab Era Era melalui pesan WhatsApp.
Untuk mendapatkan kepastian lebih lanjut, awak media juga mengonfirmasi Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S. Pt, M. Si, mengenai status pengembalian kendaraan dinas tersebut oleh Era Era Hia. Namun, hingga berita ini ditayangkan, tanggapan dari Bupati masih belum ada. Tim media terus berupaya mendapatkan respons dari Bupati.
Hasil konfirmasi dari Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Nias Barat, Setiabudi Waruwu, yang disampaikan lewat pesan WhatsApp pada 16 April 2025, menegaskan bahwa mobil dinas mantan wakil bupati tersebut memang belum dikembalikan.
"Masih belum, alasan menunggu lelang," jawab Setiabudi Waruwu.
(UT)