• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Dua Tokoh Masyarakat Pulau Halang Terlibat Duel Berujung Saling Lapor

    Friday, April 18, 2025, 10:44 WIB Last Updated 2025-04-18T04:48:44Z

    KUBA ROHIL – Dua tokoh masyarakat Pulau Halang yang bernama Sudomo alias Domoo  dan Hermanto alias Abeng terlibat duel berujung saling lapor ke polisi. Diduga perkelahian tersebut terjadi akibat salah paham.


    Perkelahian mereka terjadi di Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka,Kecamatan Kubu Babusalam,Kabupaten Rohil, sekitar pukul 16:20 Wib Senin,10/3/2025.


    Saat Media ini konfirmasi,Sudomo menceritakan penyebab terjadinya perkelahian  berawal dari  isu fitnah yang disampaikan oleh Abeng ke teman-temannya ,yang mana Abeng mengatakan jangan mau kerja sama Domo,nanti kalain di buat Tumbal,ditambah lagi secara kebetulan sebelumnya  salah satu anggoto Saya ada yang meninggal karena sakit.


    Pertemuan Sudomo alias Domo dengan Hermanto alias Abeng  keesok harinya  di salah satu warung nasi di Jalan Utama Pulau Halang Muka sempat terjadi cekcok hingga saling pukul yang mengakibatkan kaki kiri Sudomo luka memar.


    “Awalnya hendak menanyakan kenapa memfitnah saya tiba-tiba Abeng tak teririma langsung menendang kaki saya hingga terjadilah perkelahian,” ungkap Domo saat membuat laporan,Senin,10/3/2025.


    Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan salah satu media online,Sudomo mengatakan ingin meluruskan menekankan apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas Kabupatennya ya porkan ke Propam atau Siwas sebagai pengawas internal Kepolisian. Dari penyidik dalam menangangi kasus ini sudah sesuai prosedur begitupun dalam menetapkan tersangka melalui proses gelar perkara.


    Kedua pihak yang bermasalah saling melaporkan sesuai dengan laporan di Polsek Kubu.


    “Kedua laporan tersebut sama-sama ditangani, untuk keadilan hak dan kewajiban sudah diberikan kepada kedua belah pihak yaitu laporan keduanya sudah diterima dan ditangani oleh Kepolisian sesuai prosedur” kata Kanit Reskrim Polsek Kubu,Bripka Hardiansyah kepada Media ini. 


    Kanit Reskrim Polsek Kubu,Bripka Hardiansyah mengatakan sudah tiga kali kami melakukan upaya Restorative justice penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara kedua belah pihak,namun upaya tersebut gagal tidak ada titik temu hingga perkara ini dilimpah kan ke Jaksaan negeri Rokan Hilir.


     ( Tim )

    Komentar

    Tampilkan