• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    DPN dan DPD Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kota Dumai Bekerjasama Untuk Memberikan Pemahaman Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, April 2, 2025, 04:21 WIB Last Updated 2025-04-01T21:23:29Z

    BENGKALIS - Seiring dengan maraknya perusakan kawasan hutan di propinsi riau khususnya kabupaten bengkalis dan kota dumai Dpn LKLH dan Dpd Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup KOTA DUMAI bekerja sama dalam memberikan pemahaman atau mengedukasi masyarakat bagaimana pentingnya menjaga kelestarian alam.


    Dalam kegiatan ini lembaga konservasi lingkungan hidup tersebut sangat mengharapkan ke semua pihak agar sama sama menjaga hutan alam sebagai ekosistem hayati bagi makhluk hidup di sekitarnya.


    Dalam acara tersebut lembaga konservasi lingkungan hidup pusat dan daerah sangat mengharapkan dukungan semua pihak baik pemerintah pusat ,daerah dan aparat TNI  POLRI ikut serta bersama sama menjaga kelestarian hutan tersebut khususnya masyarakat adat atau aparatur desa.


    Di dalam kesempat itu juga ketua umum LKLH pusat bapak M.Sopian Damanik menyampaikan dalam pengelolaan kawasan hutan harus mengikuti regulasi perizinan yang sudah di tetapkan kementerian Kehutanan Republik Indonesia. 


    UU NO 41 TAHUN 1999 dan UU 18 TAHUN 2013 tentang Kehutanan sudah jelas sanksi pelanggarannya yaitu setiap orang,kelompok atau korprasi melakukan penebangan hutan tanpa izin akan dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 100 miliar. 


    Dan acara tersebut pada tanggal (29/03 2025) ikut juga di dampingi ketua Dpd Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup KOTA DUMAI Bapak Ahmad Rajali ,di dalam sambutanya masyarakat dan kelompok tani atau perusahaan agar tetap mengikuti peraturan perizinan kawasan hutan yang resmi dari kementerian sambungya.


    Dalam hal ini Dpd LKLH kota dumai dan MASPERA grup sebagai konsultan perizinan kawasan hutan siap membantu masyarakat dan perusahaan yang membutuhkan jasa perizinan hutan pungkasnya.


    Alhamdulillah dalam kesempatan itu juga beliau menyampaikan di dusun AIR RAJA desa Tanjung  leban kec.bandar laksmana kabupaten bengkalis sudah di lakukan pendampingan kelompok tani ALAM MARWAH seluas 4.200 hektar untuk di jadikan perhutanan sosial.


    Pada kesempatan tersebut ketua kelompok tani ALAM MARWAH Bapak M.Hamsaruddin sangat menyambut baik kerja sama tersebut, karena mengingat maraknya perusakan hutan atau illegal loging oleh oknum di desa tersebut imbuhnya.


    (Rajali Hasibuan)

    Komentar

    Tampilkan