• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Dana Hibah KPUD Lubuk Linggau 25 Miliar Perbincangan Hot: Aktivis Meminta Penggiat Anti Korupsi Sigap

    Metronewstv.co.id
    Friday, April 11, 2025, 10:05 WIB Last Updated 2025-04-11T03:22:55Z

    LUBUK LINGGAU - Komisi Pemilihan Umum Kota lubuk linggau dalam pengelolaan dana hibah Rp 25 Miliar pasca pesta demokrsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pengembalian atau susa uang terpakai (Silpa) kisaran Rp 6 Miliar mendapat sorotan dan tanggapan serius dari salah satu aktivis bumi silampari dan meminta kepada penggiat anti korupsi (Control Sosial) untuk bersama mengcroscek dari gelontoran dana terpakai kisaran Rp 19 Miliar. Kamis 10/4/2025.


    Dari informasi dan data di himpun awak media dan nara sumber terpercaya adapun jumlah yang digelontorkan uang rakyat melalui dana hibah Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) kepada KPUD Lubuklinggau sebesar Rp 25 Miliar terpakai kisaran Rp 19 Miliar dan tersisa (Silpa) Rp 6 Miliar.


    "Iya benar Silpa yang dikembalikan KPUD Lubuklinggau kepada pemerintah kota lubuklinggau sebesar Ro 6 Miliar dari jumlah dana, hibah Rp 25 Miliar." Ujar narasumber 


    Hal ini sontak mendapat keritikan dan sorotan dari Aktivis Bumi Silampari saat di wawancarai awak media terkait. Silpa pengembalian dari (KPUD) Lubuklinggau. Ferry Isrop mengingatkan kepada rekan rekan penggiat anti korupsi untuk bersama melakukan cros cek ke lapangan dan meneliti apa apa saja kegiatan yang menghabiskan dana kisaran sampai Rp 19 Miliar tersebut.


    "Kita ketahui bersama saat pilkada tahun 2024 ada sistem pengurangan TPS dari 8 Kecamatan, contohnya saja, satu kelurahan dari 6 TPS menjadi 3 TPS, kemudian Bimtek untuk anggota penyelenggaraan TPS mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan ini di lakukan di badan diklat milik pemerintah kota lubuklinggau, secara otomatis ini menjadi salah satu bentuk menuai pertanyaan."  ujar Ferry Isrop. 


    Menurutnya. "Maka dari itu kami mengajak penggiat Anti Korupsi dan element masyarakat untuk bersama sama mentelaah dan meneliti dilapangan sesuai dengan data dan regulasi aturan menurut Undang Undang untuk mengcroscek kegiatan yang sudah di laksanakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD).


    Berharap sistem transparansi pengelolaan dana hibah tepat sasaran sesuai dengan peruntukan dan petunjuk PKPU pusat." tegasnya dengan nada mengkritisi.


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan