• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Beredar Surat Terbuka Pegawai PT. PEMA untuk Gubernur Aceh: Soroti Kepemimpinan Mawardi Nur

    Wednesday, April 23, 2025, 21:33 WIB Last Updated 2025-04-24T00:43:45Z

    ACEH – Suasana internal PT. Pembangunan Aceh (PEMA) memanas setelah beredarnya surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Surat yang ditulis oleh sejumlah pegawai PT. PEMA tersebut mengungkapkan kegelisahan dan keresahan atas kondisi perusahaan pascapenunjukan Mawardi Nur sebagai Direktur Umum. Rabu (23/04/2025).


    Dalam surat tersebut, para pegawai menyampaikan bahwa sejak ditunjuknya Mawardi Nur, terjadi perubahan signifikan dalam pola kepemimpinan yang dinilai meresahkan dan tidak sehat bagi organisasi. Salah satu poin utama yang disorot adalah praktik intimidasi secara verbal yang dilakukan oleh Mawardi terhadap direksi lain maupun pegawai. Beliau disebut memaksakan agar semua instruksinya diikuti tanpa membuka ruang dialog maupun pertimbangan atas saran dan dokumen pendukung dari pihak terkait. Mawardi beralasan bahwa kedekatannya dengan pimpinan pemerintah daerah saat ini menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang ia ambil.


    Tak hanya itu, dalam mengakses informasi strategis mengenai proyek dan pekerjaan perusahaan, Mawardi disebut hanya mendengarkan masukan dari segelintir pegawai dekatnya serta seorang pengurus partai politik pengusungnya yang kerap hadir dalam urusan internal perusahaan. Praktik ini dinilai telah mengesampingkan keterlibatan pihak-pihak yang semestinya berwenang dan kompeten, sehingga berdampak pada minimnya pemahaman strategis dalam pengambilan keputusan penting.


    Lebih mengkhawatirkan lagi, Mawardi Nur juga disebut secara sepihak menunda sejumlah kewajiban PT. PEMA dan anak usahanya, termasuk dalam hal pembayaran dan investasi proyek yang telah direncanakan. Penundaan ini disebut terjadi semata-mata karena perbedaan pendapat dengan salah satu direktur, serta berdasarkan saran dari pihak eksternal non-struktural yang tidak memiliki kapasitas formal di dalam perusahaan.


    (TIM) 

    Komentar

    Tampilkan