LUBUK LINGGAU - Menjadi perhatian publik pasca pesta demokrsi mengenai dana hibah Rp 8,5 Miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota lubuklinggau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lubuklinggau yang menyisakan atau Silpa hanya Rp 600 Juta,
hal ini mendapat sorotan dan tanggapan serius dari Aktivis Bumi Silampari. Ferry Isrop mengajak rekan penggiat anti korupsi dan wartawan yang bertugas di wilayah kota lubuklinggau untuk memastikan kegiatan yang sudah di laksanakan dengan kisaran anggran Rp 7,9 Miliar uang rakyat yang dipergunakan.
Dari informasi yang didapatkan awak media melalui narasumber terpercaya, dana Hibah yang di gelontorkan Pemerintah Kota lubuklinggau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024 sebesar kisaran Ro 8,5 Miliar dan tersisa Silpa Rp 600 Juta dikembalikan ke pemerintah Kota lubuklinggau.
"Kami berharap kepada rekan rekan penggiat anti korupsi di wilayah.Sumatera Selatan untuk bersama meneliti dan mentelaah anggran dana hibah yang telah dipergunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menghabiskan biaya Rp 7,9 Miliar dari Rp 8,5 Miliar,
Masih katanya. Bukan nya kita cenderung buruk sangka terkait dana yang terpakai, tapi setidaknya ini perlu ditelusuri ulang (Control Sosial) akan kegiatan yang telah dilaksanakan, kenapa mengingat uang tersebut adalah uang rakyat yang mana penggunaan nya, diharapkan tepat pada peruntukan." ujar Ferry Isrop dengan nada keritis. Rabu 9 April 2025
( Guntur )