PADANG LAWAS - Anggaran Dana Desa Saat Ini Sudah Sangat Banyak di Berikan Pemerintah Pusat (APBN) dan Daerah Untuk Pembangunan Desa yang Nominalnya kurang Lebih 1.2 Miliar Pertahun.
" Di Dalam UU NO 3 TAHUN 2024 Tentang Penggunaan Dana Desa, Jelas sudah di atur untuk pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa, yang di peruntukkan Kesejahteraan dan Kemakmuran warga di Pedesaan.
"Di Duga oknum kepala Desa SIBUAL-BUALI Kecamatan Ulu Barumun Kabupateb Padang Lawas insial (FHL) Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa ( ADD) Tahun Anggaran 2023/2024 di perkirakan senilai 2,4 Miliar." Awak Media Mencoba Menggali Informasi Tentang Perihal Tersebut Pada Hari Sabtu (12/04/2025) Kemarin di Desa Sibual Buali, Dari sumber informasi yang Diperoleh awak Media ALIANSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI Desa Sibual Buali Mengatakan Salah satu Tokoh Masyarakat Desa yang Tidak mau di Sebut Namanya, Memang Benar Ada Indikasi Dugaan Terjadinya Korupsi Dana Desa Oleh oknum kepala desa Sibual Buali, Sambungnya.
"Masih Informasi Dari Tokoh Masyarakat Tersebut ke awak Media, Selama 2 Tahun Semenjak Kepala Desa Sibual Buali yang Sekarang ini Belum Ada Pembangunan di Desa Kami, Jalan Rusak parah di tengah Kampung, Jembatan gantung (Rambin) Banyak yang Rusak, Belum Tersentuh oleh Dana yang Bersumber dari Dana Desa tersebut. Imbuhnya."Beberapa Bulan yang lalu ALIANSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI DESA SIBUAL- BUALI Sudah Melaporkan kasus ini Ke Aparat Hukum Polres padang Lawas di SIBUHUAN Namun Sampai Saat ini Belum ada Perkembangan Dari kelanjutan kasus Dugaan korupsi Tersebut papar Tokoh Masyarakat ini ke Awak Media.
"Masih menurut ALIANSI MASYARAKAT ANTI KORUPSI Desa SIbual Buali Kami Berharap kepada Semua APH di Kabupaten padang lawas agar di usut Tuntas Dugaan kasus korupsi ADD Desa SIBUAL-SIBUALI ini Harap Mereka, Khususnya INSPEKTORAT, APIP, TPIKOR POLRES Padang lawas dan KEJARI Padang lawas, Sumatera Utara. Tutupnya Demikian.
( Raja )