TANJUNG BALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M. Fadli Abdina, SP, M.Si, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Polres Tanjungbalai pada Kamis (6/3/2025) pukul 10.00 WIB. Acara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota mengapresiasi Polres Tanjungbalai atas keberhasilannya dalam menggagalkan peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi, karena dampaknya dapat merenggut masa depan generasi muda serta menghancurkan kehidupan keluarga.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol MP Perdede, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, BNNK, MUI, Lapas, dan organisasi anti-narkoba. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan sinergi dalam upaya memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba.
(Iswadi Jonatha Saragih)