• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Topan : Menyatakan Menjelaskan, Keterlambatan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bukan Karena Disdik (OKU) Tapi Dikarenakan Harus Tempuh Proses Birokrasi

    Metronewstv.co.id
    Sunday, March 9, 2025, 15:27 WIB Last Updated 2025-03-09T08:27:31Z

    Baturaja, OKU - Setelah sempat tertunda pada akhir tahun 2024, proses pencarian tunjangan profesi guru (TPG) di kabupaten Ogan komering ulu (OKU) akhirnya terealisasi pada Februari 2025, kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang memang telah menunggu pencairan tunjangan ini.


    Kepala dinas pendidikan (KADISDIK) kabupaten( OKU ), Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., M. PD., didampingi Kabid PTK Taufik Hidayat, S. kom., MM., dan Kasi PTK SD Sahri, SE., M. PD., menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan kabupaten ( OKU,) melainkan karena proses administrasi dan regulasi ( APBD)


    ” Alhamdulillah dana ( TPG ) yang sempat tertunda sudah kami realisasikan dan perlu kami jelaskan sekaligus kami tekankan juga bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak dinas pendidikan, tapi karena dana tersebut melalui mekanisme transfer daerah (DAK non fisik)melalui APBD, “Jelas Topan dalam keterangan nya diruang kerja.


    Sambung Topan lagi,. bahwa Disdik (OKU) terus berupaya agar dana TPG bisa dicairkan, namun ada beberapa tahap yang harus dilalui, termasuk pengesahan APBD yang baru selesai pada tanggal 22 Januari 2025, dilanjutkan dengan Evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 03 Februari 2025 di Palembang.


    Selanjutnya dituangkan kedalam peraturan Bupati (Perbub), baru rampung pada 12 februari 2025, diikuti dengan proses rekon aset, perubahan NPWP para guru penerima TPG menjadi NIK, dalam proses penerbitan Billing pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai , Disdik menerbitkan SPM dan selanjutnya diusulkan ke BKAD untuk diterbitkannya SP2D.


    “Kami sudah menyiapkan pengajuan sejak Januari, namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh BKAD, setelah usulan disampaikan lagi diawal Februari, akhirnya SP2D dari BKAD selesai pada 26 Februari kemarin, Alhamdulillah guru guru telah menerima dana TPG,”Ujarnya


    Kadisdik (OKU) menegaskan, bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Disdik ( OKU,) tapi dikarenakan harus melalui proses birokrasi yang harus ditempuh, Ia juga membantah berbagi isi negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan, Tutupnya.


    (Ira devi)

    Komentar

    Tampilkan