• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    THR Tidak Ada Kejelasan, Pekerja Gruduk Manajemen PT Pakerin Mojokerto

    Friday, March 28, 2025, 23:44 WIB Last Updated 2025-03-29T10:08:46Z

    MOJOKERTO - Ribuan pekerja PT. Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) Mojokerto, pagi ini (26 Maret 2025) mendatangi kantor manajemen untuk meminta penjelasan terkait pembayaran THR yang belum diberikan.


    Menurut salah satu pekerja PT. Pakerin yang tidak ingin disebutkan namanya. Kegiatan ini telah memasuki hari kedua. Dimana para pekerja PT. Pakerin meminta penjelasan dari manajemen tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya sudah diberikan pada para pekerjanya.


    "Ini hari kedua para pekerja mempertanyakan pembayaran THR ke Manajemen. Karena THR tahun 2025 dan Gaji Maret ini belum ada kejelasan", katanya.


    Dalam pertemuan kemarin perusahaan PT Pakerin awalnya, menawarkan pembayaran Gaji Bulan Maret 2025 sebesar 25%. Namun hal itu ditolak oleh seluruh pekerja karena pembayaran THR tidak ada kejelasan.


    Pada siang harinya, digelarlah pertemuan yang melibatkan kuasa hukum perusahaan, top manajemen perusahaan, perwakilan Serikat Pekerja dan pekerja non serikat serta Dinas ketenagakerjaan bidang pengawasan Provinsi Jawa Timur.


    Melalui kuasa hukumnya, perusahaan menawarkan kembali kepada para pekerja berupa pembayaran Gaji bulan maret sebesar 25% ditambah pembayaran THR sebesar 10%. Lagi-lagi tawaran itu ditolak oleh para pekerja.


    Mendapatkan pelaporan dan menjadi penengah permasalahan, Taufik Hidayat, SE selaku Kordinator pengawas ketenagakerjaan wilayah Mojokerto, langsung hadir di tengah lokasi kegiatan. Dihadapan semua pihak, ia menyampaikan kewajiban THR bagi pekerja.


    "THR wajib diberikan minimal H-7 sebelum Hari Raya dan besaran THR harus proporsional serta tidak boleh dicicil. Ingat keterlambatan pembayaran, dikenakan denda. Mumpung masih ada waktu, meski molor. PT Pakerin wajib menyelesaikan kewajibannya", Tegasnya.


    Menurut para pekerja, kegiatan ini bukan aksi demontrasi ataupun mogok kerja, hanya kegiatan spontanitas dan menunggu jawaban manajemen menagih haknya.


    Hingga berita ini disampaikan, kegiatan masih berlangsung dan manajemen masih melakukan pembahasan internal.


    (Redho)

    Komentar

    Tampilkan