• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Terduga Pelaku Pembunuh Juru Parkir Di Tangkap Polisi Berikut Penjelasannya!

    Tuesday, March 11, 2025, 14:53 WIB Last Updated 2025-03-11T07:53:01Z

     

    Bengkulu,- Polisi berhasil menangkap Pria atas nama Geleng 43 tahun warga TPI pulau Baai Kota Bengkulu terduga pelaku Pembunuhan yang jasad korban di temukan di kelurahan Kandang Kota Bengkulu pada Jumat (7/3) pagi.


    Tiga hari pasca kejadian dan penemuan mayat korban, akhirnya terduga pelaku pembunuhan terhadap korban atas nama Naja Risna Gunawan warga Jalan Manggis, Kelurahan Panorama kecematan Singaran Pati  kota Bengkulu berhasil diamankan.


    Diketahui dari Informasi yang berhasil di himpun media ini di lapangan bahwa terduga pelaku tersebut sering minum- minum miras jenis Tuak yang berlokasi di sekitar simpang loncor pulau baai kota Bengkulu.


    Kendati demikian dari hasil penyelidikan dan pengumpulan sejumlah barang bukti di lokasi, Senin (10/3) malam, akhirnya terduga pelaku berjenis kelamin pria ini berhasil ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Kota Bengkulu.


    Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sujud Alif Yulam Lam saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Atas Nama Geleng 43 tahun yang berdomisili di depan TPI Pulau Baai kota Bengkulu


    Motif pelaku sehingga menghabisi nyawa korban, yang sebelumnya antara pelaku sudah lama mengenali korban lantaran sering mengesumsi minuman keras di warung tuak yang berada di simpang loncor pulau baai.


    “Sebelum kejadian korban Naja Risna Gunawan warga Jalan Manggis, Kelurahan Panorama kecematan Singaran pati kota Bengkulu ini pergi ke warung tuak di simpang loncor pulau baai bersama temannya., namun karena sudah terlalu banyak minum teman korban mabuk dan tertidur disekitar warung yang tak jauh dari cafe tempat mereka minum” terang Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sujud Alif Yulam Lam, pada senin (10/3/2025)


    Lebih lanjut menurut kasat Reskrim” Pelaku atas nama Geleng  43 tahun tersebut bermaksud mengatar korban Korban Naja ini pulang kerumah nya dipanorama, namun sebelum berangkar pelaku minta korban yang mengendarai motor, pelaku di bonceng oleh korban. Setelah di perjalanan menuju ke panorama korban membawa motor terlalu kencang sehingga Pelaku menegur korban agar membawa motornya jangan terlalu ngebut takut terjadi kecelakan, korban tidak terima sontak langsung memberentikan motornya di pinggir jalan di kelurahan kandang, lalu kemudian mereka duel berkelelahi sehingga korban kalah secara pisik  langsung meninggal di tempat lantaran di tusuk pelaku dengan senjata tajam di bagian kepala sebanyak dua kali.” Pungkas Kasat Reskrim


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan