• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Rapat Paripurna DPRD Oku Selatan Dihadiri Bupati Oku Selatan sidang kedua 2024 Sampai 2025

    Saturday, March 29, 2025, 00:28 WIB Last Updated 2025-03-29T10:19:25Z

    MUARADUA - Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (27/03/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan. 


    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP, didampingi wakil ketua I Yohana Yudayanti, S.E., Rapat Paripurna ini rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Komering Ulu Selatan 

    Tahun 2024.


    Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  kepala daerah kapada DPRD adalah  laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah  selama satu tahun, yang disampaikan paling lambat  tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.


    Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah  diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban  pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.


    laporan ini bertujuan untuk  mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, yang sejalan dengan upaya penciptaan pemerintahan yang  bersih dan bertanggung jawab, serta  mampu menjawab tuntutan  perubahan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. 


    Turut hadir FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan