• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Polsek Sirombu Mediasi Perdamaian Perkelahian di Acara Pentahbisan Gereja BNKP Jema'at Syalom

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 25, 2025, 16:33 WIB Last Updated 2025-03-25T09:33:47Z

    NIAS BARAT - Polsek Sirombu mengambil langkah mediasi terkait insiden perkelahian yang terjadi pada acara Pentahbisan Gedung Gereja BNKP Jemaat Syalom Resort 18 di Desa Bawasalo’o, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada hari Minggu (23/03/2025).


    Acara pentahbisan gereja dimulai pada pukul 10. 00 WIB, namun sekitar pukul 16. 00 WIB, terjadi keributan di antara para pemuda setempat. Perkelahian ini dipicu oleh masalah internal panitia konsumsi, di mana seorang panitia berinisial S. G. (47) meminta daftar nama tamu undangan, yang tidak diberikan oleh anggota panitia lainnya.


    Ketika panitia lain berusaha mengambil makanan untuk tamu, S. G. menolak menyerahkan kunci ruangan konsumsi. Dalam situasi mendesak dan mendekati waktu makan siang, panitia lain memutuskan untuk membuka paksa ruangan dengan merusak gemboknya. Tindakan ini memicu kemarahan S. G. yang kemudian melontarkan kata-kata kasar.


    Pernyataan tersebut memancing reaksi dari seorang pemuda berinisial A. W. (30), yang kemudian melibatkan diri dalam perkelahian bersama dua pemuda lainnya, S. I. G. (25) dan S. I. (23). Suasana semakin memanas hingga aparat keamanan dari Polsek Sirombu dan Koramil 09 Sirombu turun tangan untuk melerai kericuhan tersebut.


    Dengan sigapnya aparat, keadaan berhasil dikendalikan dan acara pentahbisan gereja dapat dilanjutkan.


    Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada hari Senin (24/3/2025), Polsek Sirombu menggelar mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Sirombu, IPTU Ferianus Zebua, S. H. , beserta jajaran personelnya. Mediasi dihadiri oleh perwakilan panitia pentahbisan, pengurus gereja, serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian.


    Hasil mediasi mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian.


    Selain itu, A. W. juga memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebutkan adanya pemukulan oleh aparat keamanan, menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dari pihak kepolisian saat dirinya dilerai.


    Kapolsek Sirombu, IPTU Ferianus Zebua, mengapresiasi kesepakatan damai tersebut dan mengimbau masyarakat agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Sirombu.


    Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta hubungan antarwarga tetap harmonis demi kepentingan bersama. 


    (UT)

    Komentar

    Tampilkan