
KETAPANG – Untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal selama periode libur Idul Fitri 2025, Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan pengecekan dan pemantauan ke beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah Kota Ketapang. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (27/03/2025) Pukul 10.00 Wib.
Dalam kegiatannya, Kapolres Ketapang mengecek kesiapan personel yang bertugas di Pos 8.2 Pasar Baru, Pos Satlantas Bundaran Ale Ale dan Pos terpadu Bandara Rahadi Oesman Ketapang. Dirinya memastikan seluruh sarana keamanan dan pelayanan tersedia dengan baik, serta mendengarkan langsung kebutuhan dan kendala yang dihadapi petugas di lapangan. " Kami ingin memastikan bahwa pos-pos pengamanan dan pelayanan ini berjalan optimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri," ujar AKBP Setiadi.
Selain memeriksa kesiapan fisik pos-pos tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara petugas keamanan dan masyarakat. " Kami harap masyarakat bisa merasa lebih tenang nyaman dan terbantu dengan adanya pos-pos pelayanan ini, baik itu untuk pengamanan, pemantauan arus lalu lintas, maupun pelayanan kesehatan," tambahnya.
Operasi Ketupat 2025 yang dimulai sejak H-7 hingga H+7 Lebaran ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan beraktivitas selama liburan. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan jika membutuhkan bantuan, segera menghubungi petugas yang bertugas di pos-pos pelayanan dan pengamanan.
Kegiatan pemeriksaan ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat utama Polres Ketapang serta personel dari instansi terkait lainnya, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur Idul Fitri. Kapolres juga memastikan bukan hanya pelayanan di dalam kota saja, melainkan di seluruh jalur jalan Trans Kalimantan yang menhubungkan Kota Pontianak dengan Kota Ketapang, tepatnya di setiap wilayah jajaran Polsek telah tersedia pos pelayanan yang dapat dimanfaatkan warga pemudik untuk beristirahat.
(Jailani)