• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Polres Berau bongkar jaringan narkotika, 26 tersangka dibekuk dalam 2 bulan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, March 2, 2025, 11:47 WIB Last Updated 2025-03-02T04:47:23Z

    BERAU – Selama Januari hingga Februari 2025, Polres Berau berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika di 34 tempat kejadian perkara (TKP). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 tersangka diamankan.


    “Dari 26 tersangka ini, 25 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2.778 gram atau 2,7 kilogram sabu-sabu, serta 18.640 butir pil double L,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025).


    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Peredaran narkotika meningkat, diduga berasal dari Kaltara


    Kapolres Berau mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal terus meningkat setiap harinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut diduga berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).


    “Narkotika ini berasal dari Kaltara dan kita berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya di wilayah hukum Polres Berau,” tegasnya.


    Selain itu, salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah wilayah Labanan, Teluk Bayur. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut sebenarnya tidak diedarkan di Berau, melainkan akan dikirim ke luar Kalimantan Timur.


    Pengungkapan gudang narkoba di Berau


    Lebih lanjut, Kapolres Berau mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengidentifikasi dan menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk penyimpanan narkotika. Gudang tersebut diketahui menampung barang dari Kaltara sebelum diedarkan di Kabupaten Berau.


    "Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap keberadaan gudang tersebut, serta mengamankan dua orang yang berperan sebagai kurir. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.


    Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


    “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, dan seluruh tersangka akan dijerat sesuai dengan pasal yang berlaku,” tutupnya.


    (Humas)

    Komentar

    Tampilkan