Lebak Banten - Salah Seorang oknum Perades (Perangkat Desa) di Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak Banten, diketahui melakukan perselingkuhan Dengan istri Seorang Supir,Puluhan warga pun menggeruduk Rumah Salah satu warga Katapang yang Berlokasi di kp Babakan,
Dugaan perselingkuhan seorang perangkat desa dengan seorang istri Seorang sopir di Kecamatan Wanasalam ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Wanasalam, Polres Lebak.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Wanasalam Yayan Oganta saat dikonfirmasi awak Media,Informasi sementara masih menunggu suami S untuk dibuatkan laporan polisinya,” kata Yayan,Sabtu,(15/3/2025) pagi.
Diketahui pelaku sendiri yang diduga adalah seorang perangkat desa Katapang dan diamankan pihak kepolisian,“Pelaku masih kami amankan di Polsek,” lanjut Yayan.
Sementara Kepala Desa Katapang, Emed Kurniawan membenarkan bahwa terduga pelaku M merupakan Kasi Pemerintahan dan Trantib di Desa Katapang.ia pun menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Saya menyayangkan peristiwa itu terjadi, tapi kita hormati proses di kepolisian,” ucap Emed.
Emed juga menerangkan bahwa masyarakat di Desa Katapang mendesak dirinya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum Prades tersebut.
"Ya mulai ada desakan atau tuntutan pelaku diproses hukum sesuai aturan. Masyarakat juga menuntut oknum tersebut dipecat. Bahkan (tuntutan) itu sudah disampaikan langsung kepada saya,"Sambung Emed.
Berdasarkan informasi yang diterima,Kejadian tersebut bukan kali itu saja terjadi dugaan perselingkuhan antara A dan S terjadi. Hal itu juga yang membuat warga emosi dan hendak menghakimi pelaku. Akan Tetapi pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Wanasalam Polres Lebak,
(Iyank/Dian)