• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Pemerintah Kabupaten Okuselatan Rapat Koordinasi terkait Pendirian Tower Telekomunikasi di Lingkungan 2 Kelurahan Bandar Agung

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, March 4, 2025, 11:42 WIB Last Updated 2025-03-04T04:42:16Z

    OKUSELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait Pendirian Tower Telekomunikasi di Lingkungan 2 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Banding Agung, Senin (03/03/2025). 


    Rapat yang digelar di Kantor Lurah Bandar Agung Kecamatan Banding Agung ini dilaksanakan dalam rangka musyawarah persetujuan lingkungan Pembangunan Tower Telekomunikasi di Lingkungan 2 Kelurahan Bandar Agung. 


    Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU Selatan (DPMPTSP) Haris Munandar, S.H.,M.H. dan turut dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP, Perwakilan PU TR, Perwakilan Dinas Kominfo, Camat Banding Agung, Lurah Bandar Agung, Perwakilan Warga dan perwakilan dari pihak Provider/penyedia jasa Tower Combat. 


    Dalam kesempatan ini Kepala DPMPTSP Kabupaten OKU Selatan menyampaikan bahwa penyedia usaha dalam hal ini pihak provider/penyedia jasa tower combat seharusnya mengurus izin sebelum mendirikan tower serta berkoordinasi dengan Pemerintah setempat (Camat dan Lurah) juga kepada masyarakat setempat. 


    "Kami pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mendukung pemilik usaha dalam rangka mensejahterakan masyarakat, namun baiknya harus mematuhi regulasi yang ada, memenuhi prosedural dan sebagai saran untuk pemilik usaha dan masyarakat untuk bekerjasama dengan baik, " Ujarnya. 


    Perwakilan penyedia/provider dalam kesempatan ini memohon maaf atas kelalaian pihaknya, karena adanya miss komunikasi dengan tim lapangan dalam mendirikan  tower tanpa memenuhi prosedur terlebih dahulu, dan pihaknya juga siap memenuhi semua ketentuan yang berlaku. 


    "Tower combat sifatnya mendukung jaringan/signal yang ada di wilayah Kecamatan Banding Agung dalam rangka menyongsong Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025, dan hanya berlangsung selama 2 bulan, " Jelasnya.


    (Awaludin)

    Komentar

    Tampilkan