MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti secara daring Sosialisasi Pedoman Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 pada area Pelayanan Publik dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (13/03/2025).
Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan hadir langsung dalam kesempatan ini Inspektur Pembantu, BPKAD, Kadisdik, Kadinkes, PMPSTP, Dukcapil, PU PR, Perkimtan, RSUD, Kabid Aset, Admin MCP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Indikator ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Dalam penilaian tahun 2024, indeks MCP secara nasional mencapai angka 76, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 75. Namun, perhatian khusus diberikan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih memiliki skor terendah, yakni 68. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pengadaan masih menjadi tantangan utama bagi banyak daerah.
Peluncuran indikator MCP 2025 ini mencakup delapan fokus area, yaitu:
1. Perencanaan dan penganggaran
2. Pengadaan barang dan jasa
3. Pelayanan publik
4. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
5. Manajemen ASN
6. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
7. Optimalisasi pajak daerah
8. Perizinan
(Awaludin)