• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Paman Setubuhi Keponakan Modus Pengobatan Alternatif

    Friday, March 28, 2025, 23:42 WIB Last Updated 2025-03-29T05:01:10Z

    BATANG ANAI - Kepolisian Padang Pariaman melakukan penangkapan Dukun berinisial E (48) yang beralamat di Batang Anai, pada kamis tanggal, 27/3/2025. karena diduga telah menyetubuhi keponakan kandungnya sudah puluhan kali. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka yang berdasarkan dengan barang bukti dan hasil Visum terhadap korban, inisial A (13).


    Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu,AA Reggi, mengatakan bahwa inisial (E) telah menyetubuhi si korban kurang lebih dari 20 kali sejak korban duduk di bangku kelas lima (5) sekolah dasar (SD). Ia menyebut bahwa inisial (E) melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat/lokasi dimulai dari rumah tersangka, rumah korban, dan rumah tetangga,"jelasnya 


    “Pelaku Inisial (E) ditangkap di kediamannya sekitar pukul 18.00 WIB. penangkapan itu berawal dari laporan ibu/orang tua korban, yang mengatakan bahwa anaknya sudah acap kali/sering disetubuhi oleh Inisial (E) pelaku,”ujarnya


    ",Reggi juga menjelaskan bahwa Inisial (E) melakukan pencabulan dengan modus melakukan pengobatan Alternatif. Ia menceritakan bahwa Inisial (E) mengatakan kepada korban ingin mengobati korban agar orang tua korban tidak pernah lagi marah kepada korban. namun, katanya, pengobatan tersebut berubah menjadi pencabulan,"ungkapnya 


    “Pelaku juga menyuruh Korban untuk meminum air kencing pelaku, melakukan pengobatan aneh lainnya, dan bahkan disuruh berfoto ciuman dengan orang lain. foto-fotonya korban tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengancam si korban agar menuruti kemauannya,” tuturnya.


    Pihaknya mengancam tersangka dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


    Reggi mengatakan bahwa kasus itu telah menimbulkan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kasus-kasus pencabulan serta kekerasan seksual terhadap anak,"tutupnya 


    (Jamal)

    Komentar

    Tampilkan