• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Oknum Camat Marau Dilaporkan ke Polres Ketapang Oleh Masyarakat Desa Randai

    Wednesday, March 26, 2025, 23:14 WIB Last Updated 2025-03-27T02:24:34Z

    KETAPANG - Salah seorang masyarakat dengan Inisial Y.I warga Desa Randai melaporkan Oknum Camat Marau atas dugaan Penipuan dan Penggelapan uang masyarakat dalam mengurus perkara yang sedang berjalan di Polres Ketapang  Selasa 25 Maret 2025.


    Pelapor melalui kuasa hukumnya Rupinus Junaidi, SH dan Fransmini Ora Rudini, SH., MH membenarkan bahwa Kliennya telah melaporkan Oknum Camat Marau atas dugaan Penipuan dan Penggelapan kepada kliennya.


    Rupinus Junaidi, SH mengatakan bahwa "Iya benar bahwa kami telah melaporkan Oknum Camat Marau kepada Polres Ketapang sesuai dengan Surat Laporan Polisi No : LP/B/96/III/2025/SPKT/POLRES KETAPANG/POLDA KALBAR, Oknum Camat ini sudah di panggil oleh Penyidik tanggal 25 Maret 2025 namun yang bersangkutan tidak hadir. Kami meminta kepada Polres Ketapang untuk kembali memanggil Oknum Camat tersebut dan segera di tersangkakan". Ujarnya.


    Fransmini Ora Rudini, SH., MH juga menambahkan "Untuk bukti-buktinya telah kami serahkan kepada penyidik Polres Ketapang, dan terkait Oknum Camat ini kami sudah banyak mendengar bahwa selama dia menjabat sebagai Camat Marau sudah terlalu banyak masyarakat yang mengeluhkan kepemimpinannya. Sekarang kami juga sedang mengumpulkan data-data terkait untuk kembali melaporkan dugaan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh Oknum Camat ini, laporan dari klien kami ini hanya sebagai pintu masuk dalam membongkar dugaan tindakan melawan hukum lainnya". Katanya saat di konfirmasi 26 Maret 2025.


    "Kami meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Ketapang agar dapat menindaklanjuti Laporan klien kami secara objektif dan professional, tidak ada yang kebal hukum karena kita sama di hadapan hukum (equality before the law) apalagi ini adalah seorang ASN yang menjabat sebagai Camat harusnya memberikan tauladan kepada masyarakat bukan justru memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi". Kata Rupinus Junaidi, SH.


    Atas kejadian tersebut, diharapkan kepada Penegak Hukum melalui Polres Ketapang untuk dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat guna menciptakan kepastian hukum dilingkungan Polres Ketapang.


    (Jailani)

    Komentar

    Tampilkan