• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Molor, Salah Penyembutan Jumlah Dewan oleh Sekwan Hingga Tak Dihadiri Para Camat Warnai Paripurna LKPJ Bupati Musi Rawas

    Metronewstv.co.id
    Sunday, March 16, 2025, 16:14 WIB Last Updated 2025-03-16T09:14:30Z

    MUSI RAWAS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam rangka mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Mura Tahun 2024 molor dari waktu yang ditetapkan.


    Seyogyanya paripurna tersebut digelar Pukul 13.00 Wib , Sabtu (15/3/2025), namun karena hanya baru segelintir anggota DPRD yang hadir, serta kehadiran Bupati yang sempat molor kurang lebih 2 jam membuat paripurna tersebut tertunda selama dua jam.


    Sidang paripurna baru dibuka setelah peserta rapat memenuhi qourum dan Bupati hadir. Diketahui rapat tersebut hanya dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.


    Menyikapi kondisi itu,Ketua DPRD Firdaus Cik Olah saat membuka rapat paripurna tersebut mengingatkan  seluruh anggota DPRD, dan Bupati Musi Rawas agar pada paripurna berikutnya hadir tepat waktu.


    "Kita bukan saja efisiensi anggaran, tapi waktu juga kita efisiensikan,"katanya.


    Dalam paripurna tersebut, Firdaus Cik Olah juga meralat informasi dari Sekwan Elbaroma yang menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD yang hadir sebanyak 21 dari 39 anggota.


    Firdaus Cik Olah juga secara langsung mengabsen jumlah kehadiran DPRD yang mengikuti rapat paripurna.


    "Saat ini anggota DPRD Musi Rawas masih sebanyak 40 bukan 39 orang, karena yang satunya belum ada keputusan Inkrah," kata Firdaus.(BK/BS)


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan