KUTACANE - Berdasarkan rilisan media online beberapa waktu lalu menjadi buah bibir masyarakat Aceh Tenggara membuat ketua lsm Korek Aceh Tenggara angkat bicara, kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara mengungkapkan dugaan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Inspektorat. Selasa 11/3/2025
Ketua LSM Korek menegaskan bahwa aksi pemerasan tersebut patut mendapatkan perhatian serius. Yang mana dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat tidak boleh di sepelekan.
"Kelakuan mereka merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan oleh mereka yang seharusnya memiliki tugas untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) malah mereka yang melakukan hal itu," kata Irwansyah Putra tegasnya.
Bahwa berdasarkan pemberitaan media online tersebut mengatakan, di dalamnya ada laporan lisan yang diterima dari sejumlah kepala desa, dugaan praktik pemerasan dilakukan oleh oknum Inspektur Pembantu (Irban) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp.15 juta hingga Rp.40 juta per kepala desa.
Dugaan Pemerasan ini dilakukan dengan iming-iming agar tidak ada masalah terkait kekeliruan dalam laporan pertanggungjawaban DD dan ADD di desa Kabupaten Aceh Tenggara.
Irwansyah Putra, juga mengatakan bahwa ini adalah dugaan pemerasan terstruktur dan masif, menyerupai suatu sindikat yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa.
LSM Korek Agara berharap agar kasus dugaan pemerasan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Irwansyah Putra, Inspektorat adalah garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan anggaran negara dan tindakan dugaan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat harus segera diusut tuntas demi mewujudkan perbaikan birokrasi yang lebih bersih dan transparan.
"harapan kami sebagai control sosial, supaya Bupati Aceh Tenggara benar benar komitmen dalam pemberantasan pungli di Aceh Tenggara terlebih diruang lingkup pemerintahan sudah sepantasnya Kepala Pemerintahan Aceh Tenggara melimpahkan kasus oknum inspektorat tersebut ke APH", ungkap Irwansyah Putra.
( Sutra Efendi)