• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Kembalikan Pasar Lematang Seperti Grand Design Semula

    Sunday, March 16, 2025, 03:28 WIB Last Updated 2025-03-16T08:59:07Z

    Lahat - Pasar Lematang Kabupaten Lahat merupakan salah satu dari sekian banyak Pasar Tradisional yang ada di Kecamatan Lahat Kota Provinsi Sumatera Selatan hal tersebut dikatakan Oleh Rizky Ardiyansyah Sholeh salah satu Aktivis Pembaharuan Sumsel. Minggu"(16/03/25).


    Dahulu keberadaan Pasar Lematang jadi magnet roda perekonomian di Kabupaten Lahat. Walaupun dahulu ada Pasar Belanda dan Pasar Lama, Pasar Lematang tetap jadi satu-satunya pasar yang jadi andalan warga Lahat.


    Namun kata Rizky saat ini, kondisi Pasar Lematang yang statusnya milik daerah ini kian terlihat memperihatinkan. Selain bangunan yang terlihat kumuh akibat tidak tertatanya pedagang, pasar yang dulu jadi andalan ini kini mulai ditinggal pengunjung.


    Persoalannya beragam, mulai dari kondisi bangunan yang sudah tua, ketidakmampuan pihak pengelola menata pedagang, adanya perbandingan harga dengan pasar swasta, hingga keberadaan isi dari kios pedagang yang banyak ketinggalan zaman.


    Di Pasar Lematang sendiri ada 280 kios di lantai bawah dan lantai atas. Lantai bawah diisi pedagang baju, peralatan dan juga rempah dan beberapa jenis barang lain. Sementara di lantai dua diisi penjahit, penjual pakaian dan juga daging.


    Selain kios, ada juga puluhan lapak pedagang hamparan. Namun saat ini setidaknya ada ratusan kios dan puluhan lapak yang berada di dalam bangunan pasar, sudah ditinggalkan oleh pedagang.


    Miris memang melihat kondisi pasar lematang namun itulah fakta yang terjadi, keterbengkalinan ini sudah lama terjadi namun sudah berapa pergantian kepala daerah, pj kepala daerahpun sampai saat ini belum mampu mnegembalikan kejayaan pasar lematang seperti semula, karena banyaknya factor factor yang memiliki peranan demi kepentingan kelompok atau pun pribadi.


    Maka atas laporan dan temuan dilapangan penting keseriusan kepala daerah untuk mengembalikan kejayaan ataupun ketenaran pasar lematang pada 15 tahun kebelakang pasar lematang menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten lahat.


    Semua ini tidak terlepas pada strategi dan kemauan untuk mengembalikan pasar lematang seperti sedia kala, terutama bagi para pedagang di pasar lematang tersebut sudah lama sekali padagang pasar lematang mengalami penurunan omset dan kesulitan untuk membayar sewa dari lapak lapak yang ada. 


    Ini sedikit tips dan masukan untuk menjadikan pasar lematang agar diminati pembeli atau masyarakat berkunjung kembali ke pasar lematang:


    pertama : Renovasi kios kios lantai dua untuk kembali dihidupkan dan tempati kembali oleh pedagang


    kedua : gratiskan lapak/kios selama 3-6 bulan agar kembalinya minat pedagang ke kios kios yang dahulu di tempati.


    ketiga : buat aturan tidak boleh berjualan di bahu jalan pasar lematang atau di pelataran yang ada di pasar lematang.


    ke empat : gratiskan parkiran selama 3-6 bulan beroperasi.


    Dengan masukan atau saran yang sederhana ini mudah mudahan tagline menata kota membangun desa bisa di tata mulai dari penataan pasar lematang yang dahulu menjadi icon dari kota lahat tercinta.


    Terakait lapak atau kios UPTD dinas pasar tentu memiliki rencana yang lebih baik jika mereka di tugas kan untuk mengembalikan kejayaan atau keramaian pasar lematang dan ini dibuat tantangan kepada kepala dinas pasar jika tidak bisa harus mundur dan menyerahkan pada orang yang memiliki kompetensi pada bidang tersebut.


    Grand design pasar lematang dahulu dengan perkembangan era saat ini masih relavan karena lokasi pasar sangat strategis di tengah kota lahat, penataaan dan kemauan dari OPD terkait harus di tingkatkan jika tidak maka ancaman yang lebih parah kedepan yakni sampai ke penutupan pasar lematang diakibatkan minimnya pengunjung dan pedagang tidak mau berjualan kembali karena retribusi yang besar dan omset pedagang selalu menurun maka untuk mengantisipasi hal tarsebut kita harus duduk bersama sama dan membuat grand deagn ulang bagaimana atauapun pihak pihak mana saja yang harus di ajak dalam penyelesaikan persoalan pasar lematang ini,.


    Terakhir kalaupun pengelolaan ini memerlukan pihak ketiga atau swasta itupun sah sah saja tapi dengan perjanjian 1 tahun dapat mengembalikan kejayaan atau keramaian seperti dahulu pasar yang banyak peminat dan pengunjungnya atau bahkan pemerintah daerah bila perlu harus membuat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pasar lematang demi penyelamatan agar pasar lematang tetap eksis dan minat Masyarakat tetap berbelanja di pasar lematang yang ada di tengah kota lahat" ungkap Risky.


    (Hendra,.SE)

    Komentar

    Tampilkan