LUBUK LINGGAU - Warga merasa resa atas beroperasinya gedung penangkaran sarang burung walet di wilayah Kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan, mendapat tanggapan serius dari penggiat lingkunganwarga, meminta pemerintah kota lubuklinggau tegas dengan pelaku usaha penangkaran sarang burung walet meresahkan warga.
Dari hasil dilapangan selasa 18 Maret 2025 tepatnya kelurahan lubuk kupang kecamatan selatan I, kota lubuklinggau warga merasa resa atas beroperasinya gedung penangkaran sarang burung walet yang membuat kebisingan suara baik siang hari pagi dan malam.
" Kami warga meminta kepada pemerintah kota lubuklinggau untuk menerbitkan pelaku usaha gedung penangkaran sarang burung walet dinilai sangat mengganggu kami warga." ujar warga yang namanya tidak mau di sebutkan
Sambung warga. apa lagi saat sekarang ini di bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah, suara atau bunyi dari dalam gedung sangat mengganggu aktivitas masyarakat dilingkungan sekitar.
"Semoga dinas lingkungan hidup dan pihak Penegak Peraturan Daerah (Perda) bisa cros cek ke lokasi kelurahan lubuk kupang kecamatan selatan I,di lingkungan Rt II memastikan aspirasi yang kami sampaikan." pungkasnya warga.
Sementara itu Ferry Isrop dikenal sebagai penggiat dan peduli lingkungan meminta pemerintah kota bersikap tegas kepada pelaku usaha penangkaran sarang burung walet yang tidak mematuhi aturan dan dinilai meresahkan warga.
"Kami meminta kepada Walikota Rahmat Hidayat untuk menertibkan bagi pelaku usaha atau pengusaha penangkaran sarang burung walet tidak mematuhi aturan dalam perizinan baik izin lingkungan,bangunan dan sebagai nya yang tertuang menurut aturan." papar
Lanjut. meminta pemerintah kota lubuklinggau turunkan tim untuk mendata bagi pengusaha walet yang ada di kota lubuklinggau guna memastikan mereka mematuhi aturan." tutup Ferry Isrop kepada awak media.
(Guntur)