CILEGON - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Cilegon, bersama jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kota Cilegon, menggelar audiensi di Depo Pertamina Tanjung Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Senin, 10 Maret 2025.
Audiensi ini dilatarbelakangi oleh dugaan mega korupsi terkait pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan Pertamax.
Massa GRIB Jaya mulai berkumpul sejak pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, membawa berbagai spanduk berisi tuntutan, seperti "pecat oknum yang merugikan masyarakat", "pengoplosan bbm bangsat", "basmi hama korupsi", "koruptor = raja maling", "pertamina hebat sekalinya jadi tukang sulap hasilnya 193,7 triliun" dan "selamatkan Pertamina dari penjahat koruptor".
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Cilegon, Abah Sahruji, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk berdemo, melainkan untuk melakukan audiensi sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM), vendor Pertamina yang beroperasi di Tanjung Sekong, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak. Pertemuan ini bertujuan mendapatkan kejelasan terkait dugaan pengoplosan BBM yang dilakukan di PT OTM.
“Dari PT OTM mengakui bahwa yang mereka lakukan bukanlah pengoplosan, melainkan blending. Namun, pada dasarnya, kedua istilah ini memiliki makna yang sama,” ujar Sahruji.
Lebih lanjut, dalam audiensi tersebut, Abah Sahruji juga mempertanyakan isu nasional mengenai dugaan Pertalite yang dijual sebagai Pertamax di SPBU.
“Kami tidak menuduh, tetapi ini adalah informasi yang berkembang di masyarakat. Banyak yang merasa membeli Pertamax, tetapi isinya justru Pertalite. Pihak Pertamina membantah hal tersebut, tetapi kami tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Abah Sahruji menegaskan bahwa GRIB Jaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, jika dalam putusan pengadilan terbukti ada praktik ilegal yang melibatkan manajemen Pertamina dan PT OTM, pihaknya akan mengajukan tuntutan hukum sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Jika terbukti bersalah, kami akan mengajukan tuntutan class action sebagai konsumen yang dirugikan. Berapa selisih harga Pertalite dan Pertamax selama bertahun-tahun? Masyarakat berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sahruji juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan segera memasuki tahap persidangan.
“Kami mendukung penuh jalannya proses hukum. Semoga kasus ini segera dibawa ke pengadilan dan mendapatkan putusan yang adil. Ke depannya, kami juga akan terus membangun komunikasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Abah Sahruji menjelaskan bahwa kehadiran banyak pengurus dan anggota GRIB Jaya dalam audiensi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pertemuan tanpa adanya gangguan dari pihak luar.
“Kami hadir dalam jumlah besar sebagai bentuk solidaritas. Sebelumnya, aksi PPMC sempat mendapat gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, seluruh pengurus dan anggota GRIB Jaya hadir untuk memastikan audiensi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan pengawalan pihak kepolisian,” jelasnya.
Menurutnya, GRIB Jaya bukan sekadar organisasi masyarakat (ormas), tetapi juga wadah perjuangan untuk membela hak-hak rakyat.
“Kami ada untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, baik dalam persoalan penyalahgunaan wewenang, peluang kerja, hingga keterlibatan BUMN dalam tanggung jawab sosial. Kami ingin memastikan bahwa Pertamina dan perusahaan lainnya menjalankan kewajiban CSR dan TJSL mereka dengan seimbang, sehingga masyarakat sekitar juga merasakan manfaatnya,” pungkasnya.
(Vie)