Bengkulu - Provinsi Bengkulu khususnya dan kabupaten / kota pada umumnya sudah sejak lama jadi sorotan pihak KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) tanpa pandang bulu.
Menelisik berbagi jatah kue dan sepertinya “ATENSI” di kota Bengkulu khususnya di Instansi Dinas Kependudukan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) terendus adanya indikasi korupsi atau mark-up yang dilakukan oleh salah satu Pegawai di Disdukcapil kota Bengkulu.(18/03/25)
Pasalnya dari apa yang dilihat dan didengar pihak Disdukcapil telah mengalami perubahan bagi perekam pemula akan diberikan hadiah berupa Jacket berbahan kaos.
Dari data audit yang diperoleh tim media, seorang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Disdukcapil kota Bengkulu dengan sengaja mengambil pengadaan dengan melakukan MoU kepada pihak penyedia.
Saat dikonfirmasi PPTK Disdukcapil Lili Kartika Sari melalui pesan whatsapp nya ” Terkait gebrakan dukcapil bagi pemula pembuatan E.KTP, pihak dukcapil memberikan hadiah berupa Jacket, di indikasi adanya permainan atau MARK-UP biaya pada penyediaan jacket tersebut dengan anggaran sebesar 300 juta angka yang luar biasa, dan disinggung Berapa pcs jacket yang dibuat oleh pengadaan dari PPTK Lili memberikan jawaban " Besok kau datang temui sayo biar dapat informasi yang valid, terserah pagi jam 9 bisa"
Diminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang ada di kota Bengkulu khususnya agar mengikuti instruksi presiden Prabowo Subianto untuk jangan coba -coba melakukan korupsi di bawah kepemimpinan pemerintah Republik Indonesia dan sikat bagi oknum ASN yang melakukan Mark-up. ( Bersambung keedisi selanjutnya- TIM )
(Metri)