• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemred

    Sports

    Ditjen PAS dan Anggota DPR-RI Komisi XIII datangi lapas kelas IIB Kutacane, didampingi Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, SE. MM

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, March 12, 2025, 11:38 WIB Last Updated 2025-03-12T04:38:06Z

    KUTACANE - Setelah tahanan lapas kelas IIB Kutacane melarikan diri Ditjen PAS dan Komisi XIII DPR-RI datang langsung ke lapas kelas IIB Kutacane tersebut, guna memastikan kelayakan dan fasilitas lapas, yang mana hal tersebut didampingi oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, SE. MM beserta forkopimda dan sekaligus penyerahan sertifikat surat hibah dari Bupati Aceh Tenggara kepada Ditjen PAS. Rabu 12/03/2025

     

    Sebanyak 52 tahanan dinyatakan melarikan diri dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara. Dari jumlah tersebut, hingga saat ini, 20 orang telah berhasil ditemukan, namun Ditjen PAS mengatakan bahwa yang belum ditemukan saat ini ada sekitar 32 orang lagi, kami menghimbau kepada keluarga apabila ada keluarga nya yang kabur dari lapas kelas IIB Kutacane maka kami berharap agar memulangkan mereka kepada kami, ungkap Ditjen PAS tersebut.


    Dalam hal tersebut Ditjen PAS mengatakan, untuk pembangunan gedung baru akan kita usahakan dibangun pada tahun ini, dengan luas tanah sekitar 4 hektar lebih yang dihibahkan dari Pemda kabupaten Aceh Tenggara kepada lapas kelas IIB Kutacane, tambahnya.


    Setelah selesai kunjungan Ditjen PAS dan Komisi XIII DPR-RI langsung menuju ke lokasi yang mana akan dibangunnya Gedung lapas kelas IIB Kutacane yang baru.


    "Anggota komisi XIII DPR-RI juga mengatakan bahwa di komisi XIII DPR-RI ada sekitar 4 orang dan supaya pemindahan lapas kelas IIB Kutacane ini bisa kita usulkan, setelah diberikan hibah tanah oleh pemerintah daerah Aceh Tenggara, untuk pembangunan gedung lapas kelas IIB Kutacane ini", ungkap anggota komisi XIII DPR-RI.


    (Sutra Efendi)

    Komentar

    Tampilkan